• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 26 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal dari Papua Diamankan KLHK

by admin
15 Desember 2022
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal dari Papua Diamankan KLHK

Kayu olahan jenis Merbau dari Papua yang diamankan KLHK di Surabaya. (dok/detikJatim)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SURABAYA – Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan sebanyak 57 kontainer bermuatan kayu olahan ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kayu olahan ini diduga berasal dari hasil pembalakan liar di hutan Papua. Kayu olahan merbau ilegal ini disita dengan berbagai ukuran sebanyak kurang lebih 870 m3. Dari dokumen nota, kayu tersebut milik dari CV AM, CV GF, PT GMP, CV WS, PT EDP, dan SKSHHKO dari PT EDP.

Pengungkapan peredaran kayu olahan ini berawal dari informasi masyarakat terhadap adanya pengangkutan Kayu Olahan jenis merbau yang hanya dilengkapi dengan Nota Perusahaan Lanjutan dari Pelabuhan Nabire – Papua Tengah tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya – Jawa Timur.

Berita Terkait

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
27
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
41
40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
32

Atas laporan tersebut, Gakkum KLHK melakukan kegiatan intelijen dan analisis data SIPUHH terhadap dokumen kayu olahan dari Kabupaten Nabire. Setelah dicek ditemukan adanya indikasi kayu tersebut tidak melalui pengolahan industri primer maupun industri lanjutan dan diduga berasal dari hasil pembalakan liar.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hasil analisis intelijen, Gakkum KLHK pada tanggal 19 November 2022, mengamankan 30 Kontainer. Di dalamnya diketahui memuat kayu olahan jenis Merbau sebanyak 454 m3 yang diangkut dengan menggunakan Kapal MV Verizon. Kemudian pada tanggal 3 Desember 2022 kembali diamankan 27 Kontainer muatan kayu olahan jenis Merbau sebanyak ± 416 m3. Kali ini kontainer diangkut dengan menggunakan Kapal KM Hijau Jelita dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan pelaku pembalakan liar seperti tak ada habisnya. Bahkan mereka terus melakukan pola-pola baru untuk mengangkut dan mengedarkan kayu olahan hasil pembalakan dari hutan Papua ke Surabaya. “Kami punya keyakinan para pelaku ilegal ini belum jera dan akan selalu mencoba berbagai cara melakukan kejahatan dan mencari keuntungan dengan menghancurkan sumber daya alam hutan Indonesia, khususnya Papua,” kata Sustyo seperti dikutip dari detikJatim, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan akan meminta dukungan PPATK untuk mengetahui aliran keuangan dari peredaran kayu ilegal ini. Dengan begitu, pihaknya juga akan mampu mengungkap siapa dalam dari pembalakan dan peredaran kayu ilegal selama ini. Saat ini, lanjut Rasio, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus ini. Tak hanya itu, ia juga memerintahkan penyidik untuk menerapkan pidana berlapis agar para pelaku, khususnya penerima manfaat (Beneficial ownership), dari kejahatan ini dihukum seberat-beratnya.

“Kami akan meminta dukungan PPATK untuk mengetahui aliran keuangan dari kejahatan ini. Kami meyakini dengan follow the money-mengikuti aliran uang akan diketahui pelaku-pelaku lainnya. Saya sudah meminta penyidik untuk mendalami kejahatan korporasi dan penindakan tindak pidana pencucian uang,” kata Rasio. “Saya ingatkan bahwa apabila kejahatan ini melibatkan korporasi ancaman hukumannya sangat berat pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 triliun,” tandas Rasio. (abq/iwd/detikJatim)

Tags: Kayu MerbauPapua
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inspeksi Mendadak TPID Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Next Post

Penurunan Stunting Untuk Generasi Emas Indonesia 2045

Related Posts

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM
Sorong Raya

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
27
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
41
40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong
Lainnnya

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
32
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
61
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
17
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
893
Next Post
Penurunan Stunting Untuk Generasi Emas Indonesia 2045

Penurunan Stunting Untuk Generasi Emas Indonesia 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

26 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Dukung Satgas BBM, Pengawasan Subsidi Dilakukan Bersama

Pertamina Patra Niaga Dukung Satgas BBM, Pengawasan Subsidi Dilakukan Bersama

26 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!