Jumlah Calon ASN di Lingkup Pemprov 888 Orang

SORONG-Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,MSi didampingi Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Ir.Edison Siagian,M.E dan Dandim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas, SE,M.IP serta Wakapolresta Sorong Kota AKBP M.Y Krey,S.Ik memberikan arahan terhadap para calon ASN dari kabupaten/kota yang telah memasukkan namanya untuk pindah di Provinsi Papua Barat Daya di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (30/3).
“Saya selaku Pj Gubernur Papua Barat Daya didampingi Pj Sekda dan juga dari Polresta, dari Kodim ini sebagai representasi dari Forkopimda bertemu dengan calon ASN yang akan menjadi bagian dari ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya jumlahnya itu ada 888 orang,” ujarnya.
“Kita tadi menyampaikan bahwa karena ini provinsi baru oleh karena itu strukturnya juga minimalis dan itu berarti jumlah ASN juga mengikuti jabatan terbatas,” tegasnya.
Menurutnya, bahwa akan ada proses yang harus dilalui untuk sampai dengan penetapan pegawai sebagai ASN di lingkungan Pemerintah PBD. Jadi ada seleksi, kemudian nanti di petakan yang mana bisa menduduki jabatan dan mana yang tidak.
“Kemudian, yang kita kirim ke BKN nanti yang memang sudah melalui seleksi, sudah ditempatkan dengan jabatan. Kemudian juga sudah diberikan pilihan kepada teman-teman yang tidak dalam jabatan untuk apakah dia masih tetap mau diposisi menjadi pegawai provinsi atau dia kembali ke tempat asalnya,” jelasnya.
Sehingga, kata Musa’ad bahwa yang di SK kan oleh BKN sebagai ASN di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya ini betul-betul yang sesuai syarat dan memang karena kemauan dari masing-masing ASN.
“Kita tidak mau nantinya bayangan ASN ini datang, kemudian dengan jabatan dan kemudian ternyata tidak ada jabatan, tapi dia sudah terlanjur pindah. Oleh karena itu proses-proses kita lakukan. Kita harapkan hasilnya nanti yang fix yang akan kita ajukan untuk di SK kan melalui BKN sebagai ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.
“Sehingga semua clear, mereka juga yang mau mengabdi di sini dengan sukarela walaupun tidak ada jabatan silahkan, tapi kalau memang dia mau kembali ke tempat asalnya di sana mungkin dia ada jabatan juga silahkan. Ini pilihan-pilihan yang harus diambil oleh ASN,” sambungnya.
Musa’ad mengatakan bahwa untuk Kebutuhan dan Jumlah ASN pengisi struktur di Provinsi Papua Barat Daya sangat terbatas. Yang mana Jumlah kebutuhan ASN untuk pengisian jabatan struktural Eselon II, III, IV, berjumlah 438.
“Eselon I berjumlah 1. Eselon II berjumlah 33. Eselon III berjumlah 108. Eselon IV berjumlah 297. Sedangkan Jumlah kebutuhan ASN untuk jabatan pelaksana berjumlah 614. Artinya jumlah ini terbatas, jadi pasti ada yang menduduki jabatan dan ada yang tidak,” tegasnya.
Ia menambahkan akan melaksanakan proses, karena tahapan ini telah dilakukan. Bupati/wali kota sudah mengirimi nama-nama.
“Pokoknya April ini kita selesaikan semua. Teman-teman yang Eselon II nanti ada 2 model, karena nanti tesnya job fit terbatas dan Selter artinya seleksi terbuka. Sehingga diharapkan di bulan April, semua sudah ada dan kita sudah mulai melaksanakan kegiatan. Rakyat sudah menunggu,” ungkapnya.
Namun, kata Musa’ad bahwa Kalau tidak ada SK dari BKN, mohon maaf tidak bisa menjadi ASN di Provinsi Papua Barat Daya.
“Karena di Papua Tengah mereka kirim 800 nama, kembali hanya 700, karena 100 bermasalah tidak terdaftar di BKN. Nah, semoga ini tidak terjadi disini. Jadi semua ini benar-benar ASN yang ada SK kan,” ujarnya sembari tertawa diikuti semua ASN.
Musa’ad mengimbau kepada Bupati/wali kota jangan dulu ganti-ganti jabatan sebelum pemetaan kedudukan jabatan di provinsi Papua Barat Daya. Sehingga kalau ada ASN mau kembali ke kabupaten/kota yang ada ada jabatan, maka harus diterima.
“Ketika dari BKN sudah mengeluarkan SK , maka ada dan tidak ada jabatan secara otomatis menjadi pegawai ASN Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.
Lanjutnya, Jadi yang mau pindah, harus dipikirkan kembali lagi sebelum ada SK dari pusat. Jangan karena berharap akan mendapatkan jabatan di provinsi Papua Barat Daya tetapi ternyata tidak. Sehingga kalau mau kembali ke kabupaten/kota sudah tidak ada jabatan.
“Saya tidak mau keputusan yang saya ambil, mengecewakan pegawai. Sehingga saya berharap kalian aman, termasuk dalam jabatan,” ujarnya.
Kemudian, Kalau belum berhasil pindah, maka coba lagi nanti. Jadi kegagalan itu sesuatu keberhasilan yang tertunda.
“Saya pernah tahun 2005 mau mendaftar jadi wakil gubenur Papua tetapi sekarang malah jadi Pj gubernur juga. Jadi harus sabar-sabar. Karena Tuhan akan kasih yang lebih dari kita harapkan,” ungkapnya.
“Jadi tenang di tempat, sabar, tidak perlu dengar yang macam-macam. Kalau ada gerakan tambahan, akan putus d awal-awal. Saya bilang memang ini,” katanya.
Musa’ad mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebenarnya diberikan waktu untuk manajemen ASN selama 6 bulan.
“Terhitung dari bulan Desember sehingga bulan Mei seharusnya tuntas semua. Tetapi saya kasih selesai di bulan April. Kita lebih dulu dari DOB yang pertama kali dimekarkan dari kita,” pungkasnya sembari diikuti tepuk tangan para ASN.
Turut hadir Kasi Pers Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Pujud Sudarmanto S. Sos. serta pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta para calon ASN dari kabupaten/kota yang telah memasukkan namanya untuk pindah di Provinsi Papua Barat Daya.(zia)
















