MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) menerima surat permintaan pengusulan tiga nama calon penjabat Gubernur Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat saat ini, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si berakhir masa jabatannya per tanggal 12 Mei 2023.
Surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut bernomor 100.2.1.3/1774/SJ yang bersifat segera tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian.
Selain DPR Papua Barat, Surat tersebut juga ditujukan ke DPRD Banten, DPRD Gorontalo dan DPR Sulawesi Barat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan per tanggal 12 Mei 2023, Ketua DPR Papua Barat diminta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur dengan nama yang sama ataupun berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Penjabat Gubernur.
Usulan tiga nama Penjabat Gubernur Papua Barat diusulkan paling lambat 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri. (bw)
















