Dua Korban Terbakar Dibebaskan Dari Biaya RS Dan Diberi Santunan
SORONG-Paska kejadian pembakaran seorang wanita Paruh Baya, Pemerintah Kota Sorong melalui Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga dalam conferense pers berjanji akan memberikan santunan terhadap korban luka bakar akibat amuk massa di depan Kompleks Kokoda, Km 8 Kota Sorong. Selasa (24/1).
Tiga korban luka bakar tersebut 1 meninggal dunia (wanita paruh baya yang diamuk warga) dan dua korban terbakar lainnya merupakan warga yang mencoba menyelamatkan wanita paruh baya tersebut.
Dalam jumpa pers dihadiri oleh, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana, Dandim 1802 Sorong, Letkol Cpn Andi S. Pamungkas, Kajari Sorong, M. Risal dan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty D. R. Simatauw.
“Saya sudah perintahkan Sekda untuk mengecek langsung ke Sele Be Solu, dan koordinasi dengan Direktur RS untuk membebaskan biaya pengobatan kepada korban pembakaran. Saya juga akan memberikan santunan kepada korban,”jelas Pj. Walikota Sorong, George Yarangga kepada awak media. Selasa (24/1).
Pj Walikota Sorong ingin memastikan bahwa baik korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka bakar dijamin.
Pj. Walikota Sorong juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya korban. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakt jangan melakukan tindakan sendiri tanpa mengetahui informasi kebenarannya.
“Warga mari menjaga kondisi Kota Sorong dengan aman, kami herharap tidak ada kejadian serupa,”pungkasnya.(juh)