Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat Daya)
Sebanyak 120 Peserta dari kaum ibu-ibu yang tergabung dalam UMKM mengikuti Pelatihan yang digelar oleh Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Sorong bekerjasama dengan dosen dari Fakultas Ekonomi Unamin Sorong dalam pelatihan yang bertemakan ”Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat/Keluarga Melalui Pemberdayaan Wanita”
Pejabat Bupati Kabupaten Sorong atau yang mewakili Staf Ahli Bupati Gesang Supratjahjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program peningkatan kapasitas ini sangat baik untuk ibu-ibu rumah tangga dan pelaku UMKM. “Untuk mengatasi kesejahteraan masyarakat, maka kami berusaha keras dan mengambil langkah-langkah untuk mengadakan kegiatan pelatihan guna mengembangkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat.” (Matapapua.com,17/11/2022)
Kemiskinan Struktural
Persoalan kemiskinan di negeri ini memang menjadi persoalan lama yang tak kunjung selesai. Jika sebelum pandemi saja kemiskinan sudah tidak mampu dituntaskan, apalagi saat terdampak pandemi. Ironis memang, di negeri yang sangat melimpah sumber daya alamnya, ternyata jumlah kemiskinannya sangat tinggi. Kondisi ini merupakan gambaran umum dari kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme.
Kemiskinan yang terjadi di negeri ini bukan disebabkan karena perempuan tak berdaya di sektor ekonomi, namun kemiskinan terjadi karena sistem kapitalisme yang meniscayakan kebijakan pasar bebas kapitalis, privatisasi sumber daya alam, meniadakan subsidi, ekonomi berbasis riba dan bertumpu pada sektor non riil.
Dalam sistem kapitalisme membiarkan individu masyarakat, bahkan asing, untuk menguasai Sumber Daya Alam (SDA) strategis, seperti pertambangan yang seharusnya dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Yang terjadi sekarang, justru SDA yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak malah dijual dan dikuasai asing, semisal Freeport.
Kapitalisme adalah ideologi yang menjadikan harta (uang) dan takhta (kekuasaan) sebagai tujuan tertinggi. Siapa yang menguasai modal dan sumber daya, ialah yang berkuasa, sebagaimana hukum rimba. Ada orang yang sangat kaya, ada orang yang sangat miskin. Faktanya, jumlah orang miskin jauh lebih banyak dibandingkan dengan orang kaya. Kesenjangan ekonomi terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme.
Pemerintah atau penguasa yang harusnya menjadi pelayan rakyat, malah bekerja sama dengan para kapitalis untuk memeras rakyat. Harus diakui, sistem kapitalisme memang telah gagal menyelesaikan problem kemiskinan. Alih-alih dapat menyelesaikan, yang terjadi justru semakin menciptakan kemiskinan.
Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Selesaikan Masalah?
Ketika pengangguran merajalela dan ekonomi terpuruk, sistem kapitalisme menawarkan agar para perempuan turut berpartisipasi mengatasi keadaan. Perempuan didorong untuk terjun ke sektor ekonomi menjadi pelaku ekonomi. Dimunculkanlah program-program yang didalamnya perempuan dianggap sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi masalah ekonomi yang ada saat ini.
Dalam rangka pengentasan kemiskinan yang melanda negeri, beberapa tahun yang lalu pemerintah sudah mencanangkan program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP). Bahkan perempuan dilibatkan dalam kegiatan UMKM. PEP dianggap menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan jalan keluar dari kebuntuan masalah ekonomi.
Para perempuan didorong untuk terjun ke berbagai sektor ekonomi, menjadikan mereka sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat. Efek dominonya terhadap kehidupan sosial sangatlah banyak. Salah satunya terjadi masalah keluarga, seperti anak dan suami tidak terurus, adanya perselingkuhan dan perceraian, dll. Hal ini disebabkan karena peran utama perempuan dalam keluarga menjadi terganggu.
Solusi ala kapitalisme terbukti justru menciptakan banyak masalah baru. Apalagi di kalangan perempuan berembus opini bahwa perempuan itu harus mandiri, harus punya uang sendiri, dan tidak bergantung kepada laki-laki. Status ibu rumah tangga pun dianggap sebelah mata dan dinilai menambah jumlah pengangguran.
Program ini justru semakin menjauhkan para perempuan dari fungsi fitrahnya sebagai ibu generasi (ummu al-ajyal). Posisi perempuan sebagai tulang rusuk yang wajib dinafkahi, justru digeser orientasinya sehingga menjadi tulang punggung nafkah keluarga. Hal inilah yang Barat inginkan, yaitu hancurnya tatanan keluarga muslim.
Pemberdayaan Perempuan dalam Islam
Peran ibu rumah tangga sangat penting bagi tegaknya sebuah peradaban. Ia berperan mendidik anak-anaknya agar berkepribadian Islam dan mengurus keluarga sebaik mungkin. Islam memuliakan para ibu dan tidak memberikan beban tambahan dengan persoalan ekonomi.
Kewajiban nafkah dalam Islam tetap ada di tangan suami. Seorang suami yang baik dan beriman kepada Allah SWT, akan bersungguh-sungguh bekerja untuk menafkahi keluarganya. Islam membolehkan istri bekerja di luar rumah, tetap harus tetap memegang syariat, seperti menutup aurat secara sempurna dan menjaga interaksi (pergaulan) di tengah masyarakat.
Seorang perempuan juga dimuliakan dengan adanya wali yang menafkahinya dan keluarganya hingga ia menikah. Jika kemudian tidak ada satu pun keluarganya yang mampu menafkahi, negara akan hadir untuk memenuhi kebutuhan individu rakyatnya dengan memberikan bantuan. Demikianlah penafkahan dalam sistem Islam.
Pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam dimaknai sebagai upaya mencerdaskan muslimah agar mampu berperan optimal dalam menjalankan seluruh kewajiban dari Allah SWT, baik di ranah domestik maupun publik.
Dalam Islam, perempuan disebut berdaya jika ia mampu menjalankan peran sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan manajer rumah tangga) dengan optimal dan sesuai syariat Islam; sebagai mitra laki-laki untuk melahirkan generasi cerdas, bertakwa, menjadi pejuang agama Islam yang terdepan. Pemberdayaan perempuan tidak boleh keluar dari tujuan menjaga dan mengukuhkan ketahanan keluarga muslim.
Untuk menciptakan tatanan ekonomi yang stabil, solusi ekonomi Islam adalah dengan membedakan tiga kepemilikan harta, yaitu individu, umum, dan negara. Barang tambang (emas, tembaga, batu bara, minyak bumi,dll), hasil hutan, hasil laut, air, dan lain sebagainya, dimasukkan sebagai kepemilikan umum. Tidak boleh dikuasai oleh Swasta atau Asing. Wajib dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.
Ibnu Abbas menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api.” (HR Abu Dawud)
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, maka suami akan bisa menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Jika akan memberikan pelatihan dan pemberdayaan ekonomi, maka kepada para suami lah program ini seharusnya diberikan. Dan para istri akan lebih maksimal dan fokus menjalankan fungsi sebagai istri serta ibu pendidik generasi.
Hal ini hanya bisa terwujud dalam sistem Islam dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam setiap aspek kehidupan. Dan tidak akan terwujud jika terus menerapkan sistem kapitalisme yang sudah rusak dari akarnya.(***)













