
MANOKWARI- Pasar Wosi, Manokwari lumpuh total. Pasar tradisional terbesar di ibu kota Provinsi Papua Barat ini dipalang oleh pemilik hak ulayat, Rabu (4/10/2023) pagi. Mereka menuntut ganti yang nilainya cukup fantastis, hingga lebih dari 100 miliar rupiah
Aksi pemalangan ini dilakukan sejak pagi atau sebelum pukul 06.00 WIT. Pada pedagang dari distrik tetangga seperti dari Warmare, Prafi dan Masni terpaksa putar balik lantaran jalan masuk ke pasar diblokade. Mereka terpaksa beralih ke trotoar untuk berjualan.
Pantauan media ini di lapangan, tiga ruas jalan akses masuk ke dalam Pasar Wosi diblokade menggunakan tanah timbunan dan di atasnya dipasang spanduk berisikan tuntutan ganti rugi. Arah masuk dari Jalan Pasir blokade dilakukan mulai dari jembatan, demikian juga akses masuk dari Taman Ria.
Terdapat 1 buah spanduk berukuran besar di lokasi pemalangan, bertuliskan tuntutan atau pernyataan sikap pemilik hak ulayat. Dari penyataan sikap tersebut, pemilik hak ulayat menuntut, 50 unit rumah permanen 8 mx7 m lengkap dengan fasilitas listrik, air bersih, pagar dan kuburan leluhur. Jika material bangunan diwujudkan dalam bentuk uang bernilai Rp 120 miliar.
Warga yang hendak berbelanja di pasar terpaksa butar balik. Tampak pula, beberapa pedagang keluar dari pasar sambil membawa dagangan sayur dan buah-buahan. ‘’Tidak ada orang di dalam, semua keluar berjualan di trotoar,’’ ujar salah seorang pedagang dari Warmare sambil mengangkat jualannya.
Salmon Muid, salah seorang pedagang, mengaku baru mengetahui ada pemalangan pasar telah tiba di lokasi. Dia datang dari Warmare bersama pedagangan lainnya menggunakan angkutan umum. ‘’Pagi-pagi dari Warmare bawa sayur dan buah, tapi pasar dipalang. Ya, jualan di sini saja (trotoar),’’ sambung Salmon sambil berharap agar pemerintah segera menyelesaikan pemasalahan ini supaya pasar kembali beroperasi seperti biasa.
Akibat pemblokiran pasar, para pedagang sayur menyebar ruas jalan. Mereka menjajakan jualan, sayur-mayur dan buah-buahan di trotoar dan emperan atau halaman toko di sepanjangn ruas jalan. Pedagang sayur dan buah banyak menyebar di sekitar ruko Bambu Kuning, Taman Ria dan Transito.
Aksi pemalangan ini juga berimbas pada aktivitas angkutan umum dalam kota maupun luar kota. Terminal yang berada di lingkungan pasar ikut lupuh. Kendaraan angkutan umum terpaksa parkir dan menunggu penumpang di tepi jalan.
Kapolsek Manokwari Kota AKP B. Limbong bersama sejumlah anggota polisi dan Babinsa berjaga-jaga di lokasi pemalangan. Juga beberapa personel Satlantas Polres Manokwari berada jalan masuk, mengarahkan pengendara agar tak melanjutkan perjalanan lantaran ruas jalan dipalang.
Sehari sebelumnya, pemilik hak ulayat menyampaikan pemberitahuan soal pemalangan Pasar Wosi ini ke Kapolsek Manokwari Kota. Surat pemberitahuan ditandatangani oleh Marthen Mandacan, SH, MHum sebagai coordinator Hak Wilayah.
Kapolsek Manokwari Kota ditemui wartawan di lokasi membenarkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan Pemalangan Pasar Wosi dan terminal angkutan umum. Untuk pengamanan lebih lanjut, pihaknya menunggu koordinasi dari Polres.(lm)















