• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 21 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

by REDAKSI
21 September 2026
in Metro Sorong
0
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22,86 gram yang telah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (21/9/2026).

Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Nomor: SPP-Sita/05/IX/2026/Ditresnarkoba serta Surat Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Nomor B-2935/R.2.11/Enz.1/09/2026 tanggal 14 September 2026 tentang Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika.

Berita Terkait

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

21 September 2026
4
Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman

Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman

20 September 2026
5
Keroyok Anggota Polri,  Dua Terduga Pelaku Dibekuk

Keroyok Anggota Polri, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

20 September 2026
14

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti perkara narkotika yang telah melalui proses pemeriksaan dan memperoleh penetapan status dari pihak Kejaksaan. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen pemusnahan, barang bukti tersebut pada awalnya memiliki berat bersih keseluruhan 32,36 gram. Sebanyak 0,5 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratoris oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sedangkan sebagian barang bukti lainnya tetap disimpan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan. Barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan kemudian dimusnahkan sebanyak 22,86 gram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti terlebih dahulu dihitung dan didokumentasikan, kemudian dimasukkan ke dalam blender yang telah berisi air hingga hancur. Selanjutnya, hasil pemusnahan dibuang ke dalam lubang kloset kamar mandi dan seluruh prosesnya didokumentasikan.

Barang bukti tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan tersangka J.R.T. alias IAN, laki-laki berusia 36 tahun. Dalam perkara tersebut, tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, membeli, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan maupun mengedarkan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.

Polda Papua Barat Daya melalui Ditresnarkoba akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya.(*/akh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

Related Posts

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong
Metro Sorong

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

21 September 2026
4
Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman
Metro Sorong

Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman

20 September 2026
5
Keroyok Anggota Polri,  Dua Terduga Pelaku Dibekuk
Metro Sorong

Keroyok Anggota Polri, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

20 September 2026
14
Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai
Metro Sorong

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai

19 September 2026
44
Peduli Lingkungan, Gerindra Papua Barat Daya Lancarkan Aksi ASRI
Metro Sorong

Peduli Lingkungan, Gerindra Papua Barat Daya Lancarkan Aksi ASRI

19 September 2026
42
Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah
Metro Sorong

Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah

18 September 2026
36

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

21 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!