
SORONG-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai Provinsi Papua Barat Daya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis nasional, pesan yang ditegaskan pada kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pelaporan Verifikasi Aksi Mitigasi aksi mitigasi yang berlangsung di ACC Aimas, Rabu (10/12).

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir.Ary Sudijanto, MSE, mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan pentingnya posisi Provinsi Papua Barat Daya sebagai salah satu benteng terakhir kekayaan alam di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam agenda Sosialisasi dan Kampanye Aksi Mitigasi Perubahan Iklim yang digelar di Sorong, Papua Barat Daya. Pemerintah Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat di Tanah Papua untuk bahu-membahu menghadapi krisis iklim yang kian nyata.

Dalam sambutannya melalui Zoom meeting menegaskan bahwa ancaman perubahan iklim bukan lagi sekadar data statistik ilmiah, melainkan sudah dirasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cuaca ekstrem hingga ancaman krisis pangan.Untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia tengah memperkuat komitmen iklim melalui dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC).
“Dalam dinamika pergolakan akibat perubahan iklim ini, semakin disadari, Provinsi Papua Barat Daya berdiri sebagai salah satu benteng terakhir kekayaan alam di Indonesia. Hutan, laut, sungai, dan budaya yang menyatu dengan alam menjadikan daerah ini menjadi aset penting, tetapi juga bagi ketahanan ekologis Indonesia dan bahkan bagi dunia,” katanya.
Dikatakan bahwa Dalam menjawab tantangan ini, Indonesia telah memperkuat komitmen iklimnya melalui penyampaian Second Nationally Determined Contribution atau Second NDC. Dokumen ini menegaskan arah pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.
Lebih lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan bahwa penanganan krisis ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh adat, dan generasi muda Papua untuk menjaga ekosistem yang ada demi generasi mendatang.

Gubernur PBD diwakili oleh Sekda Provinsi PBD, Yakob Kareth mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi menegaskan pentingnya meningkatkan upaya mitigasi bencana ke depan, terutama setelah berbagai kegiatan pemerintahan kembali berjalan normal.
“Sebagai pemerintah daerah, kami memandang kegiatan ini sangat penting. Ini merupakan tugas bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota, gereja, serta seluruh komponen masyarakat di Papua Barat Daya khususnya, dan Tanah Papua pada umumnya,”katanya.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan bukan hanya milik pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat. Hutan dan tanah yang dianugerahkan Tuhan, dengan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, harus dijaga dan dilestarikan.
“Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kita tidak menjaga alam, ia akan rusak. Jika kita tidak merawat dan menanaminya kembali, dampaknya akan kembali kepada kita,”jelasnya.
Ia mencontohkan bencana yang pernah terjadi di Sentani, Jayapura, dan kawasan Pegunungan Siklop beberapa tahun lalu. Kerusakan hutan akibat eksploitasi tanpa memikirkan dampak jangka panjang menjadi salah satu pemicu bencana tersebut.”Kalau alam sudah mengamuk, tidak ada manusia yang mampu bertahan menghadapi itu. Karena itu, mitigasi dan pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Das Perhutanan Sosial Provinsi PapuaDaya sekaligis Ketua Panitia pelaksana, Sarteis Yulian Sagrim menjelaskan Dunia dalam saat ini tidak lagi baik-baik dalam hal iklim, sehingga target Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca yaitu NDC, National Determination Contribution, itu target Indonesia itu 37 sampai dengan 41 persen.
“Bagaimana kita menurunkan emisi gas rumah kaca, target sampai dengan tahun 2030. Nah sehingga seluruh Pemda, semua stakeholder diwajibkan untuk berperan mengkampanyekan tentang isu perubahan iklim ini. Dan perubahan iklim ini bukan suatu hal yang kita bicara bahwa ini kemungkinan, tapi perubahan iklim ini suatu kebijakan yang nyata,”ungkapnya.
Menurutnya, melihat saat ini terjadi bencana di mana-mana. Kerugian akibat dengan adanya perubahan iklim ini, tahun 2025 ini sudah hampir 31 triliun. 2.900 kejadian. Ini menunjukkan bahwa suatu perubahan iklim itu suatu-suatunya nyata. Dan ini akan berdampak kehidupan kita ke depan, akan susah generasi kita untuk mendiami bumi ini.
“Aksi ini kita harus mengkampanyekan, mengibatkan semua stakeholder yang ada. Untuk bagaimana semua berperan, bertanggungjawab untuk menyelamatkan bumi itu. Nah sehingga dengan adanya latar belakang tersebut, sehingga kami menggandel. Berbagai mitra, terutama kita menyampaikan ini kepada Jakarta. Kami punya niat masyarakat Papua Barat Daya ini sudah menjaga hutan selama ini,”katanya.
Departemen Lingkungan Hidup melalui program Mforsial dan juga GCF Output 2 yang diaksanakan oleh PNAPU, mereka membantu kita dalam pembiayaan. Jadi kami profesi Papua Barat Daya punya program, tapi biayanya dari dari pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu menghawatirkan dampak perubahan iklim ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Harapan kami yang pertama adalah bagaimana hari ini kita melibatkan semua pihak gereja, khususnya gereja-gereja di DKI yang ada di Tanah Papua, untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif mengambil sikap serta tindakan nyata dalam melakukan langkah cepat memitigasi dampak perubahan iklim,”kata Kelly.
“Hari ini kita diminta untuk mempertahankan kenaikan temperatur global di bawah 1,5 derajat. Tetapi faktanya, angka 1,5 sudah hampir menyentuh 2 derajat. Akibatnya, bencana terjadi di mana-mana seperti banjir, longsor, dan berbagai bencana ekologis lainnya akibat bumi yang semakin panas,”pungkasnya.
Bahkan, menurut Kelly, beberapa laporan internasional, bumi ini bukan sekadar mengalami global warming lagi melainkan sudah memasuki fase Global boiling bumi tidak hanya panas, tetapi sudah seperti mendidih.
“Karena itu semua pihak, seluruh pemangku kepentingan, mitra pembangunan, perusahaan, dan pemerintah melalui berbagai kebijakannya harus segera menyikapi isu perubahan iklim ini,”ujarnya.Kelly mengusulkan juga, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Papua Barat Daya sudah memiliki baseline hingga tahun 2030. Para gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyusun dokumen inventarisasi gas rumah kaca.
“Bukan hanya menyusun, tetapi juga melakukan pendataan secara nyata dan menetapkan aksi-aksi ke depan. Kegiatan hari ini adalah salah satu langkah awal. Kita mulai masuk melalui para hamba Tuhan, melalui gereja. Pesan dari mimbar pun harus mulai menyampaikan bahwa bumi kita sudah tidak lagi aman dan nyaman untuk ditempati,”katanya.(zia)














