• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 16 Mei 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pangkoarmada III Perintahkan AS Secepatnya Diproses dan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Jayapura

by Redaksi
14 Januari 2025
in Berita Utama
0
Pangkoarmada III Perintahkan AS Secepatnya Diproses dan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Jayapura

Pangkoarmada III Laksamana Muda Hersan, SH.M.Si. (rosmini)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, SH M.Si secara tegas mengatakan   telah meminta kepada Pomal Lantamal XIV untuk secepatnya  memproses hukum oknum anggota Koarmada III, AS yang jadi tersangka dalam kasus tewasnya Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka,  Minggu (12/1/2025).

 Setelah ditangani penyidik Pomal Lantamal XIV, selanjutnya pelaku AS yang bertugas di KRI Teluk Weda 526 akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer  III-19  Jayapura untuk disidangkan.

Berita Terkait

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
2
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
50
Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

11 Mei 2025
59

“Penyidik Pomal Lantamal XIV sudah saya arahkan secepatnya diproses, dan segera kita limpahkan ke Pengadilan Militer yang ada di Jayapura. Karena untuk hukumannya yang menentukan adalah Dimil Militer yang ada di Jayapura. Namun untuk penyidikan awal  dilaksanakan oleh Pomal Lantamal XIV Sorong,”terang Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan kepada media usai menghadiri rakor  program Makan Bergizi Gratis (MBG) se- Papua Barat Daya di Rylich Panorama, Kampung Baru, Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

Pangkoarmada III menyatakan sangat menyayangkan kejadian  pembunuhan  di Pantai Saoka yang dilakukan oknum anggotanya. “Sangat-sangat saya sayangkan. Kita pimpinan TNI AL selalu menekankan  tegakkan aturan dan tidak ada yang melakukan pelanggaran. Keputusan dan arahan pimpinan sudah jelas  tapi masih dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini yang sangat kita  sayangkan,”ujar Pangkoarmada III dengan raut wajah kesal.

 Atas perbuatannya, Pangkoarmada III secara tegas mengatakan penyidik TNI AL akan memberikan  sanksi yang seberat-beratnya hingga dipecat dari TNI AL. Menanyakan motif AS menghabisi nyawa korban, Pangkoarmada III mengatakan belum tahu dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik TNI AL untuk menindaklanjuti dan tetap berkoordinasi  dengan pihak Polresta Sorong Kota.

 Menjawab pertanyaan media, terkait tersangka AS membunuh korban dengan menggunakan sangkur, secara tegas, Jenderal Bintang Dua Hersan menegaskan, anggota  TNI AL dilarang membawa senjata tajam. Apakah itu pistol atau sajam lainnya.

 Bahwa anggota TNI AL di jajaran Kormada III telah diberikan seruan larangan untuk tidak melakukan pelanggaran, apakah itu menkonsumsi minuman keras, masuk ke tempat hibuan malam semuanya sudah dilarang. Tapi ternyata AS melanggar larangan itu dengan melakukan perbuatan sadis yang menggemparkan warga Sorong. “Itu yang saya sangat sesalkan. Kita memberikan sangsi berat, bila perlu dikeluarkan, dikeluarkan dari Angkatan Laut,”ujar Pangkoarmada III.

 Pasca kasus pembunuhan sadis ini, Pangkoarmada III mengatakan telah mengingatkan kembali kepada seluruh anggotanya,”jangan sampai terjadi lagi, ini terakhir kali, terakhir kali,”pinta Pangkoarmada III.

 Seperti dikatakan oleh Danpoma Lantamal XIV Letkol CPM Dian Sumpena bahwa pelaku AS dalam perbuatannya, bertindak seorang diri dan diduga dalam pengaruh minuman keras (miras), menggunakan sangkur menghabisi nyawa korban secara sadis.

“Kami masih mendalami motifnya. Namun berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Untuk barang bukti berupa sangkur saat ini masih dalam pencarian,”ujar Danpomal Letkol CPM Dian Sumpena.

Seperti diketahui, sebelum kejadian, Sabtu malam (11/1) sekitar pukul 11.00 Wit, korban ditelpon oleh temannya bernama Siti.  Selanjutnya  sekitar pukul 01.00 Wit dini hari, korban dijemput teman-temannya dengan menggunakan mobil di depan Toko Dion, Jln P. Diponegoro Rufei. Hingga akhirnya korban ditemukan tergeletak  tak bernyawa dengan kondisi tanpa busana di Pantai Saoka, Minggu (12/1) sekitar pukul 10.00 Wit. Dari foto yang beredar di medsos, tersangka AS menghabisi nyawa korban dengan menusuk tubuh korban berkali-kali secara sadis. (ros)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rakor MBG Se-Papua Barat Daya,  Ini Pesan Pj Gubernur

Next Post

Jimmy Jones Asmuruh Layak Dapat “Karpet Merah”  

Related Posts

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar
Berita Utama

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
2
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
50
Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya
Berita Utama

Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

11 Mei 2025
59
Kunker, Komite II DPD RI Soroti Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Kehutanan di PBD
Berita Utama

Kunker, Komite II DPD RI Soroti Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Kehutanan di PBD

8 Mei 2025
100
Kadis LHKP PBD Harap Masyarakat Penjaga Hutan Adat Diberikan Penghargaan
Berita Utama

Kadis LHKP PBD Harap Masyarakat Penjaga Hutan Adat Diberikan Penghargaan

8 Mei 2025
69
Bangkitkan Pariwisata, Kabandara DEO Inisiasi Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo – Sorong
Berita Utama

Bangkitkan Pariwisata, Kabandara DEO Inisiasi Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo – Sorong

8 Mei 2025
90
Next Post
Jimmy Jones Asmuruh Layak Dapat “Karpet Merah”  

Jimmy Jones Asmuruh Layak Dapat “Karpet Merah”  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

14 Mei 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!