Pj Gubernur : Besok Saya akan Panggil Pansel untuk Terima Laporan Terkait Proses yang Sudah Dilakukan
SORONG– Untuk menghargai perjuangan alm Dr Dortheis Decky Asmuruf, MM yang telah berjuang menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya, maka putera almarhum, yakni Jimmy Jones Asmuruf semestinya mendapat “karpet merah” dalam seleksi calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya jalur pengangkatan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Fopera, Yanto Ijie kepada media di Sorong, Selasa (14/1/2025).
Dikatakan Yanto Ijie, aksi demo yang dilakukan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (14/1) yang diikuti dengan adanya aksi pemalangan adalah bentuk kekecawaan dan penyesalan dari Tim Pejuang,Tim Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya terkait tidak diakomodirnya Jimmy Jones Asmuruf, anak dari tokoh pendiri Provinsi Papua Barat Daya alm Dr Dortheis Decky Asmuruf.

Seperti diketahui, Jimmy Jones Asmuruf mengikuti seleksi calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan daerah pengangkatan Kabupaten Maybrat.
“ Kami juga sudah sampaikan kepada gubernur dan juga akan kami sampaikan kepada pansel bahwa Sdr Jimmy Jones Asmuruf harusnya diberikan “karpet merah” di Provinsi Papua Barat Daya atas jasa perjuangan, pengorbanan bapaknya mengurus, menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya,”ujar Yanto Ijie.
Dikatakan, alm Dortheus Asmuruf memperjuangkan Provinsi Papua Barat Daya dengan mengorbankan tenaga, materi hingga nyawa jadi taruhan.
“Bapaknya keluar dari Jayapura dalam keadaan hidup ke Jakarta untuk mengurus Provinsi Papua Barat Daya. Pulang dari Jakarta dengan peti mati. Ini yang kemudian kami juga berharap kepada seluruh Pansel dan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya untuk seharusnya ada kesadaran dan kemudian memberikan kesempatan kali ini , yang pertama kali kepada Sdr Jimmy Jones Asmuruf untuk masuk atau bagian dari proses seleksi atau penetapan pansel terkait calon anggota DPR Provonsi Papua Barat Daya daerah pengangkatan Kabupaten Maybrat.
“Provinsi Papua Barat Daya ini akan berada di Sorong atau Tanah Papua di kepala burung Papua bahwa Provinsi Papua Barat Daya akan ada selama-lamanya. Dari generasi ke generasi sepanjang kita masih berada di dalam NKRI dan sepanjang negara ini belum bubar,”tandas Yanto Ijie.
Lanjut dikatakan, Provinsi Papua Barat adalah satu warisan yang diberikan oleh alm Dr Dortheus Asmuruf kepada masyarakat di Papua Barat Daya. ” Sehingga dengan kesempatan ini, mari kita memberikan kesempatan, untuk menghargai perjuangan almarhum kita berikan kesempatan ini kepada anaknya,”ujar Yanto Ijie.
Lanjut dikatakan, Pansel dan juga kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dengan proses seleksi anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya jalur pengangkatan, bahwa Sdr Jimmy Jones Asmuruf agar diberikan “karpet merah” meskipun nilainya rendah. “Itu bukan jadi ukuran. Anak ini dikasi “karpet merah,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Yanto Ijie mengatakan, terkait peraturan gubernur tentang pembagian kuota untuk 3 wilayah yaitu Kabupaten Sorong, Kota Sorong dan Raja Ampat dimana masing-masing mendapat kuota 2 kursi.
Sesuai dengan keputusan gubernur point ke 6 bahwa ketiga kabupaten itu mendpaat kuota lebih karena persentase OAPnya lebih banyak. Bukan persentase masyarakat asli setempat lebih banyak.
“ Sehingga seharusnya, proses tahapan dari bawah itu harus melibatkan seluruh OAP. Sepanjang dia OAP, dia punya hak untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong,”ujar Yanto Ijie seraya mengatakan, kuota diberikan karena jumlah OAP lebih banyak.
Otsus ini berlaku satu UU untuk 6 provinsi. DPRP atau DPRK hadir karena hasil Pileg menunjukkan jumlah OAP di DPRP atau DPRD itu sedikit, sehingga ada kebijakan pemerintah untuk memberikan ruang melalui afirmasi PP 106 dan UU Otsus untuk memberikan kuota tambahan, sehingga OAP pun punya hak.
Pj Gubernur Belum Terima Laporan dari Pansel
Sementara itu, usai hadir dalam pertemuan di Rylich Panorama Kampung Baru, Selasa sore (14/1), Pj Gubernur Papua Barat Daya,Dr Drs Muhammad Musa’ad, M.Si yang ditemui media mengatakan belum menerima laporan resmi dari panitia seleksi (pansel ) terkait aksi demo di Kantor Gubernur yang menolak Surat Keputusan Panitia Seleksi (pansel) Nomor 1/SK-PANSEL/PBD/1/2025 tentang hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan calon anggota DPRP Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029.
“ Saya sendiri belum mendapat laporan resmi dari panitia seleksi. Jadi besok (Rabu, 15/1) saya akan memanggil panitia seleksi untuk mendapatkan informasi, mendapatkan laporan lengkap tentang proses yang sudah dilakukan,”ujar Musa’ad kepada media.
Pj Gubernur , mengatakan dalam pertemuan dengan pansel maka Ia akan menilai apakah proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.
“Jadi saya minta kepada teman-teman yang demo tadi untuk sementara ini menunggu pertemuan saya dengan pansel dan terima kasih, teman-teman juga sudah bersedia menunggu untuk membuka palang yang ada di Kantor Gubernur dan kami akan bertemu lagi dengan teman-teman yang melakukan aksi,”ujar Musa’ad.
Yang pasti kata Pj Gubernur, Pemprov Papua Barat Daya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik, penuh kekeluargaan. “Kita butuh energi besar untuk membangun provinsi ini dan teman-teman sangat memahami itu. Berdoa saja supaya persoalan bisa selesai besok,”imbuhnya Dikatakan bahwa sepanjang pansel bekerja sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan tentunya tidak bisa diinterfensi. (ros)