Masuk Tahapan Kampanye, KPU PBD Tetapkan 2.156 TPS dan 15.092 KPPS Se-Papua Barat Daya

SORONG-Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya (PBD), Fatmawati mengatakan bahwa Untuk tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU PBD saat ini masih berada pada tahapan kampanye Pemilihan Umum yang dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai nanti 10 Februari 2024.

Selain itu, dikatakan bahwa KPU Papua Barat Daya dan KPU kabupaten/kota sementara melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyusunan jadwal kampanye rapat umum, yang sedianya dilakukan selama 21 hari sejak tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari.

“Nah, selain kampanye anggota DPR Provinsi dan juga kabupaten/kota, ada juga kampanye anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya yang juga akan kami susun jadwalnya. Tentu akan dikoordinasikan bersama calon anggota DPD RI dan juga pihak terkait Bawaslu dan stakeholder,” katanya kepada Radar Sorong ketik ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (10/1).

Dikatakan wanita murah senyum ini bahwa Untuk TPS di Papua Barat Daya berjumlah 2.156. Untuk perekrutan KPPS memang tidak menjadi bagian dari tahapan-tahapan, tetapi tentu KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Kemudian kebutuhan KPPS, kata Fatmawati bahwa pada semua TPS di Papua Barat Daya itu berjumlah 15.092 orang, yang mana 7 orang KPPS pada setiap TPS.

“Rincian TPS Se-Papua Barat Daya adalah 2.156 yang terdiri dari 520 TPS di Kabupaten Sorong, 200 TPS di Sorong Selatan, 209 TPS di Raja Ampat, 225 TPS di Kabupaten Tambrauw, 272 TPS di Kabupaten Maybrat, dan 730 TPS di Kota Sorong. Jadi total TPS di Provinsi Papua Barat Daya 2.156. Nah, kebutuhan KPPSnya dari 2.156 berjumlah 15.092 orang,” jelasnya.

Lanjutnya, Untuk saat ini 15.092 orang semua telah terpenuhi KPPS di semua kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.”Selanjutnya tahapannya adalah, kami melakukan penginputan ke dalam aplikasi SIAKBA untuk KPPS yang dinyatakan memenuhi syarat,” tegasnya.

Fatmawati juga mengatakan bahwa Untuk kampanye yang akan mulai pada tanggal 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah rapat kampanye terbuka di lapangan terbuka.Ia berharap nanti pada saat pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan jadwal. Partai politik dapat memberikan masukan,” ujarnya.

“Kemudian kalau telah disepakati jadwalnya, kami berharap partai politik dan seluruh caleg partai politik dan juga DPD RI dapat mengikuti jadwal yang telah disepakati bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh partai politik dan juga caleg di dalamnya serta calon anggota DPD, itu mutlak harus dilaksanakan.

“Sepanjang pelaksanaan kampanye tentu kita melihat bahwa metode-metode kampanye lain, selain kampanye terbuka itu telah dilakukan oleh partai politik dan juga calon DPD RI,” ungkapnya.

Menurutnya, Selama masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dirinya berharap semua caleg, partai politik dan calon DPD RI dan pendukungnya dapat melaksanakan tahapan kampanye dengan baik, memastikan semua alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zona yang telah ditentukan dan tidak memasang pada tempat-tempat yang dilarang.

“Misalnya di depan tempat ibadah, di depan fasilitas pemerintah, di depan atau di lingkungan pendidikan sebagainya. Ini yang harus menjadi perhatian partai politik dan juga caleg, juga tidak boleh memasang alat peraga kampanye di pohon dan di taman,” katanya.

“Sehingga meskipun masa kampanye ini berlangsung, kenyamanan, keamanan, keindahan, kebersihan itu juga dijaga,” sambungnya.

Fatmawati juga mengimbau kepada semua masyarakat Papua Barat Daya bisa menikmati pesta demokrasi ini dengan baik.Yang mana, Baliho-baliho dan spanduk yang sudah dipasang, kita berharap ini tidak ada pengrusakan, sehingga kita sebagai pemilih dan seluruh masyarakat tentunya dapat memastikan informasi-informasi yang disampaikan oleh teman-teman partai politik dalam setiap baliho dan spanduknya dapat terbaca dengan jelas.

“Karena kita melihat sekarang ini kan banyak yang disobek-sobek. Kita juga berharap pihak keamanan dan pemerintah bisa melihat ini. Karena kasihan juga kalau caleg yang kemudian baru pasang baliho sudah disobek lagi,” ujarnya.

Fatmawati berharap karena Pemilu tinggal satu bulan lagi, maka semua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan kondusifitas. Sehingga pelaksanaan hari H berjalan dengan lancar, jangan lupa ke TPS 14 Februari 2024.

Ia juga mengimbau kepada pemilih yang kemudian pada hari H ternyata berada di TPS yang berbeda dengan TPSnya atau mendapatkan surat tugas pada hari H, maka dapat melakukan proses pindah memilih dan ini dapat dilaporkan di KPU setempat asal atau KPU tujuan.

“Jadi silahkan melaporkan sebelum tanggal 15 Januari 2024,” pungkasnya.(zia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!