• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Mantan Penyelenggara Pemilu Kritisi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya

by Redaksi
31 Juli 2024
in Berita Utama
0
Mantan Penyelenggara Pemilu Kritisi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya

Amos Atkana, S.Pt MM. (ist)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG– Mantan Ketua KPU Provinsi Papua Barat yang juga Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Provinsi Papua Barat Daya, Amos Atkana, S.Pt, MM mengkritisi kinerja Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan aturan Pemilu. “Saya melihat bahwa terkesan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, membiarkan beberapa hal yang sepantasnya tidak perlu dilakukan,”ujar Amos Atkana.

 Dikatakan, konsolidasi-konsolidasi yang dilakukan peserta Pemilu dalam hal ini Parpol yang dihadiri langsung oleh kandidat, sebetulnya itu jangan dulu dilakukan, karena tahapan Pemilu belum sampai ke situ. Ditegaskan oleh Amos Atkana, KPU Provinsi Papua Barat Daya belum menetapkan sebagai peserta Pemilu.   Dimana saat ini, para kandidat yang akan maju dalam Pilkada serentak 2024 masih mencari dukungan melalui parpol.

Berita Terkait

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123

 Namun Amos Atkana melihat ada kegiatan konsolidasi yang dilakukan sampai ke kampung-kampung  termasuk di Kabupaten Maybrat. Dengan adanya kandidat yang melakukan konsolidasi kepada masyarakat, Amos Atkana meminta kepada Bawaslu untuk tidak membiarkan hal-hal yang sebenarnya yang tidak boleh terjadi .” Kami minta Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya menjadi wasit yang benar-benar memperhatikan etika didalam tahapan Pemilu itu sendiri,”tandasnya.

ADVERTISEMENT

 “Ada peserta Pemilu atau kandidat lain yang sudah mendapatkan rekomendasi parpol, tetapi dia tidak  turun dengan eforia, dan tidak ketemu  masyarakat  di lapangan atau di ruang-ruang publik. Dia malah tenang,  dia malah bersyukur secara pribadi karena dia tahu, itu belum waktunya,”ucap Amos Atkana. Tapi lanjut Amos Atkana, ada bakal calon peserta Pemilu atau kandidat  tertentu yang turun diarak-arakan, ini sebenarnya tidak boleh.

“Sebagai mantan penyelenggara Pemilu dan Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Papua Barat Daya, saya meminta sikap tegas dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, agar menindak hal-hal seperti itu,”ucap Amos Atkana.  Dengan adanya peserta Pemilu yang melakukan konsolidasi ke masyarakat namun dibiarkanm Amos Atkana menilai. Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya  terkesan tebang pilih

 “Atau pilih  baru ditebang. Ini tidak boleh Jadi asas penyelenggaran Pemilu, asas kepastian hukum dan juga memperlakukan peserta Pemilu secara adil dan merata.  Itu harus ditegakkan oleh penyelenggara Pemilu  itu sendiri,”tandas Amos Atkana. Ia mengatakan demikian bukan bermaksud membatasi ruang gerak bakal calon peserta  Pemilu. “Tapi  belum waktunya para peserta melakukan sikap-sikap yang sifatnya eforia, diluar tahapan itu sendiri,”imbuhnya.

 Lanjut dikatakan, jika sudah melakukan konsolidasi namun belum diketahui pasti apakah yang bersangkutan nanti jadi peserta atau tidak,  karena menurutnya, masih ada  ruang pendaftaran , ada ruang  verifikasi, ada ruang perbaikan dan  ada ruang pergantian pasangan calon. Jika pertemuan dengan masyarakat itu dianggap sebagai sosialisasi, Amos Atkana lantas mengatakan, “siapa yang bisa menjamin bahwa itu adalah sosialisasi . Siapa  yang lakukan sosialisasi, apakah parpol , peserta atau orang per orang. Nah itu,ruang abu-abu,  itu tidak boleh dilakukan,”tandasnya.

 “Itu kan curi start juga. Jadi sebagai mantan penyelenggara Pemilu, saya minta kepada Bawaslu agar tegas, karena ini adalah unsur  pembiaran dan nanti unjung-ujungnya berpotensi tidak baik,”ucapnya lebih lanjut. Karena ada proses pembiaran, jangn sampai kata Amos Atkana, Bawaslu nanti dianggap miring kiri, miring kanan. Atau penyelenggara ini miring kiri,miring kanan atau ada unsur lain.

 “Jadi sekali lagi, hal-hal terkait dengan kepesertaan Pemilu itu ditahan, direm, sampai dengan KPU menetapkan yang bersangkutan sebagai peserta Pemilu , baru dia melakukan hal-hal yang dapat dilakukan,”pungkas Amos Atkana. (ros)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tes Urine Positif, MR Oknum Pegawai KPU Sorsel Diamankan Dir Resnarkoba Polda PB

Next Post

Amos Atkana : Harus Segera Ditetapkan Plt Sekretaris KPU Sorsel

Related Posts

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita Utama

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Berita Utama

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste
Berita Utama

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123
Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas
Berita Utama

Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas

2 Juni 2025
1.1k
PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan
Berita Utama

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
689
Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua
Berita Utama

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
186
Next Post
Mantan Penyelenggara Pemilu Kritisi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya

Amos Atkana : Harus Segera Ditetapkan Plt Sekretaris KPU Sorsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot

Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot

13 Juni 2025
Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!