MANOKWARI – Kebutuhan anggaran dalam
Penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mendapatkan anggaran dari pemerintah Manokwari sebesar Rp60 miliar.
Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP MH mengatakan anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 sudah teranggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 dan 2024.
“50 persen di APBD 2023 dan 50 persen di APBD 2024,” ujarnya kepada wartawan usai rapat tertutup bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda, Jumat (13/1).
Ia menjelaskan pada rapat tersebut, KPU menyampaikan beberapa informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Manokwari.
“Penyampaian KPU terkait dengan perubahan pemilihan dan juga peningkatan alokasi kursi di DPR yang dulunya 25 kursi menjadi 30 kursi. Penambahan kursi ini karena bertambahnya jumlah penduduk di Manokwari,” jelasnya.
Selain itu, KPU Manokwari juga menyampaikan terkait pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu baik PPD maupun KPPS.
Sementara itu, untuk Bawaslu Manokwari menyampaikan terkait dengan eliminasi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu yang bisa menimbulkan banyak pelanggaran.
“Jika banyak pelanggaran bisa membuat kualitas penyelenggaraan pemilu tidak optimal,” ucapnya.
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah Manokwari dan Forkopimda memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam memastikan tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik. (bw)















