KAIMANA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, menggelar sosialisasi tata cara perekrutan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2022-2027, di Kaimana Beach Hotel, Jumat, (16/12). Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, pada Kantor Kesbangpol Papua Barat, Christian L. Songgo, SSTP, ditemui usai pelaksanaan sosialisasi mengatakan tata cara pemilihan tersebut sesuai dengan peraturan daerah provinsi (Perdasi) nomor 8 tahun 2022.
Tujuan dari sosialisasi ini merupakan bahan sebagai pedoman bagi masyarakat Kaimana, sekaligus untuk penyatuan visi dan dari pemerintah dengan masyarakat adat. “Tujuan dari sosialisasi ini, tentunya untuk sebagai bahan untuk pemahaman, penyatuan visi antara pemerintah dengan masyarakat adat, perempuan maupun agama, terkait rekrutmen atau pemilihan untuk masalah penugasan 2022 sampai 2027,” jelasnya.
Sosialisasi yang dilakukan, kata Christian, sesuai dengan Perdasi yang baru dan merupakan langkah awal untuk masyarakat suku asli Kaimana, mengusung figur-figur yang ada di dalam suku. “Makanya kenapa saya bilang di dalam perdasi ini sudah banyak perbaikan sehingga kita dalam hal ini pemerintah, supaya hal-hal seperti yang kemarin itu tidak terjadi lagi,” katanya. Peran dari MRP yang terpilih dalam penugasan 2022-2027 lebih fokus pada kelompok kesukuan dan perempuan, dimana kabupaten Kaimana akan memiliki kesempatan mendapatkan peluang 5 orang.
Dia mengatakan untuk perekrutan pada tahun ini, telah di amanatkan oleh Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri, dimana Kesbangpol di masing-masing daerah yang mengambil alih. “Kalau tugas pokok dan fungsi selama ini kan memang kita sesuai dengan tupoksi OPD terkait. Dan tupoksi itu, bukan buatan provinsi atau kabupaten, tetapi memang dari biro organisasi Kementerian Dalam Negeri selaku induknya sebagai organisasi Pemda,” pungkasnya.
Untuk itu dia berharap agar masyarakat Kaimana dapat mengambil peran dengan mengusulkan nama-nama, yang dianggap pantas untuk mewakili kabupaten Kaimana dengan memperhatikan peran perempuan. (fat)