Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Pada 3 September 2022, tiba-tiba Presiden Jokowi resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM, karena subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Penyesuaian harga BBM mulai berlaku pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Dalam keterangannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Kian Tercekik
Menaikkan harga BBM dengan alasan mengurangi beban APBN tampaknya sudah menjadi narasi klise para penguasa dari masa ke masa. Alih-alih mencari jalan keluar dari ketergantungan pada impor dan keluar dari opsi menghapus subsidi, pemerintah justru lebih memilih jalan pintas menaikkan harga BBM.
Kenaikan harga ini akan menaikkan inflasi di Indonesia. Inflasi akan berpengaruh terhadap kenaikan harga pangan yang akan menambah beban rakyat. Dampak lanjutannya adalah bertambahnya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Per Februari 2022 saja, tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,83%, sedangkan angka kemiskinan pada 2022 diprediksi mencapai 10,81%.
Kenaikan harga BBM ini tentu saja semakin menyengsarakan dan menzalimi rakyat. Saat ini rakyat sedang mengalami tekanan demi tekanan. Efek pandemi yang belum pulih, PPN yang naik 11%, harga-harga barang yang meroket, sekarang ditambah kenaikan BBM sekitar 30%. Rakyat kian tercekik!
Akar Masalah
Sejak era reformasi, terutama sejak 2004, Indonesia resmi menjadi negara net importer BBM. Padahal, Indonesia masih terhitung sebagai negara dengan potensi energi tinggi, termasuk sumber-sumber energi alternatif selain BBM.
Tercatat potensi minyak mentah Indonesia termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Begitu pun dengan sumber-sumber energi lain yang dengan kemajuan teknologi bisa dikembangkan menjadi energi substitusi, seperti energi panas bumi, tenaga nuklir, surya, air, dan lain-lain.
Semestinya, semua potensi ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya agar ketergantungan pada impor bisa ditekan, bahkan dihilangkan. Seharusnya, rakyat bisa mengakses energi dengan harga yang seminim-minimnya.
Pada 2018, SKK Migas menyebut harga produksi minyak mentah dalam negeri rata-rata US$19,7 per barel. Pada 2020 sekitar US$25 per barel. Kemudian pada 2021 kuartal pertama sekitar US$11,88 per barel. Sedangkan harga minyak dunia mencapai US$100 per barel. Ini sangat jauh perbedaannya. Maka sangat lucu jika minyak mentah dihargai dengan harga internasional. Padahal harga dalam negeri bisa lebih murah.
Sayangnya, paradigma seperti ini tidak lekat dalam benak para penguasa negeri. Menjadi importir justru dipandang lebih nyaman dibanding harus bersusah payah berpikir mencari solusi. Kalaupun berpikir, mereka hanya mau menghitung untung dan rugi hingga akhirnya tega terus-terusan menyunat subsidi.
Dalam sistem kapitalisme neoliberal saat ini, riba dan liberalisasi adalah penopang ekonomi. Sedangkan hubungan negara dengan rakyatnya hanyalah hubungan penjual dengan pembeli. Paham sekularisme yang mendasarinya jelas tidak mengenal konsep halal/haram, apalagi konsep moral dan kasih sayang. Tidak heran jika semua aturan yang lahir darinya jadi serba liberal.
Para penguasa dunia, termasuk Indonesia, telah memposisikan negaranya sebagai pasar bagi perusahaan multinasional Barat. Walhasil, meski Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi secara ekonomi dan politik tetap tunduk kepada Barat akibat tidak memiliki dasar kuat untuk membangun perekonomiannya sendiri.
Pengaturan Islam
Dalam Islam, kesejahteraan rakyat benar-benar menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, maka negara wajib memenuhi segala kebutuhan rakyatnya. Tidak boleh ada satu pun rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan sebagainya.
Wajib pula untuk menghadirkan pemimpin yang mau tunduk dengan syariat-Nya, agar memimpin negeri ini dengan penuh amanah dan bertanggungjawab terhadap urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Islam menetapkan bahwa sumber daya alam, termasuk didalamnya sumber-sumber energi tidak boleh dikuasai swasta, apalagi asing, mulai hulu hingga hilir. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Oleh karena itu, negara sebagai pengurus rakyat diwajibkan mengelola seluruh sumber daya alam dengan baik, dan memberikan manfaatnya kepada rakyat sebagai pemiliknya yang hakiki. Secara mudah dan murah, bahkan gratis.
Dalam Islam, negara juga harus menyediakan semua hal yang dibutuhkan untuk merealisasikan ketahanan dan kedaulatan energi. Dengan demikian, negara akan terhindar dari ketergantungan pada negara asing dan tidak bisa didikte dengan isu energi.
Kesengsaraan perekonomian rakyat adalah imbas dari penerapan sistem ekonomi liberal. Oleh karena itu, apabila sungguh-sungguh mendambakan kesejahteraan, maka harus dengan mengubah sistem yang gagal ini dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.
Dan semua hal ini hanya bisa terwujud, jika umat menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam segala aspek kehidupan.(***)













