• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 28 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pengesahan Pemekaran PBD Tertunda

by admin
7 September 2022
in Berita Utama
0
Pengesahan Pemekaran PBD Tertunda

Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lambert Jitmau : Kalau Tuhan sayang, minggu depan sudah bisa paripurna.

JAKARTA – Masyarakat Sorong Raya kembali harus bersabar karena rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang (UU) yang dijadwalkan Selasa (6/9) hari ini, kembali tertunda dengan berbagai alasan. Rencananya, paripurna DPR kembali dijadwalkan akan dilangsungkan Rabu (14/9) mendatang.

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
128
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
67
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
133

Alasan penundaan paripurna DPR untuk pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, diantaranya terkait ibukota calon Provinsi Papua Barat Daya, cakupan wilayah dan posisi 4 distrik induk yakni Kebar, Amberbaken, Mubrani, dan Senopi yang ada antara wilayah Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari. “Kita punya niat boleh-boleh saja, tapi keputusan ada di Senayan khususnya di Komisi ll DPR RI,” kata Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM kepada Radar Sorong di Jakarta, Selasa (6/9).

Mantan Wali Kota Sorong 2 periode ini mengatakan bahwa hal itu dikarenakan tahapan-tahapan yang dilakukan. Namun, Lambert mendukung tahapan tersebut dan optimis pemekaran Provinsi Papua Barat Daya segera disahkan dalam waktu dekat, rencananya tanggal 14 September 2022. “Komisi ini saya lihat agak sibuk, jadi sidang demi sidang dilakukan, akhirnya sampai tadi malam tahapan Papua Barat Daya itu. Tapi ini berjalan terus, karena tinggal 2 tahapan dari Komisi II DPR RI kemudian diteruskan kepada Rapat Pimpinan. Mudah-mudahan kalau Tuhan sayang, minggu depan sudah bisa paripurna,” ucapnya. “Kita berdoa supaya apa yang kita harapkan menjadi kenyataan di Minggu depan,” sambungnya.

Bendahara Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Dr.Drs.Bernard Sagrim,MM menambahkan bahwa paripurna pengesahan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ditunda karena beberapa hal. “Belum hari ini karena Komisi ll DPR RI melalui Panja Pemekaran masih melakukan harmonisasi lagi terhadap masukan-masukan dari Rapat Pleno Tingkat I Senin (5/9) kemarin, diantaranya masalah calon ibukota Provinsi PBD, dan masalah posisi 4 distrik induk yakni Kebar, Amberbaken, Mubrani, dan Senopi yang ada antara wilayah Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari. Jadi dulu keempat distrik dipinjam ke Kabupaten Tambrauw, saat ini masyarakat di 4 distrik tersebut ingin kembali ke Kabupaten Manokwari. Nah, sebelum PBD dimekarkan, maka solusinya 4 distrik ini kembali ke Kabupaten Manokwari. Solusi kedua, 4 distrik tersebut dimekarkan menjadi kabupaten,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sudah ada kajian kilat (quick riset) terkait calon ibukota Provinsi Papua Barat Daya oleh PJ Gubernur Papua Barat. Hal tersebut karena pemerintah tidak mau mengambil keputusan yang menimbulkan dampak sosial.  “Tapi Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tetap pada dokumen awal, bahwa Kota Sorong menjadi ibukota Provinsi Papua Barat Daya. Nanti kalau PBD sudah sah, maka karateker gubernur yang akan melakukan kajian-kajian untuk penetapan ibukota Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.

Mantan Bupati Kabupaten Maybrat ini menegaskan bahwa untuk pengesahan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari RUU menjadi Undang-undang, diharapkan tidak lebih dari sepekan seperti yang direncanakan. “Kalau bisa jangan lebih dari 7 hari, pokoknya sudah harus jadi karena kita sudah menunggu selama 20 tahun lamanya. Kami minta dukungan doa dari pemangku kepentingan beserta masyarakat Sorong Raya agar apa yang kita perjuangkan dan harapkan bisa terealisasi segera,” pungkasnya. (zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga BBM Naik, Rakyat Kian Tercekik

Next Post

Waterpauw Serahkan Naskah Pemekaran PBD ke Komisi II DPR

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
128
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
67
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
133
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
31
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
84
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
44
Next Post
Cegah Penyalahgunaan, 94  Personel Polres Sorong Kota Pemegang Senpi Diperiksa

Cegah Penyalahgunaan, 94 Personel Polres Sorong Kota Pemegang Senpi Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

26 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!