• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gelontorkan Rp 2,6 Miliar Untuk 11 Parpol

by admin
13 Juli 2022
in Berita Utama
0
Gelontorkan Rp 2,6 Miliar Untuk 11 Parpol

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menandatangani berita acara penyerahan bantuan keuangan kepada 11 partai politik yang mendapatkan kursi di DPR Papua Barat, Selasa (12/7).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 2,6 miliar untuk 11 partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.  Permohonan bantuan keuangan partai politik di tingkat Provinsi Papua Barat sesuai dengan keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 721/60/2/2022 tertanggal 24 Februari 2022 tentang penetapan besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik di Papua Barat yang memperoleh kursi pada dewan perwakilan rakyat (DPR) Papua Barat.

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael, mengatakan bantuan keuangan bersumber dari hibah APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR Papua Barat yang perhitungannya berdasarkan perolehan suara sah.  “Untuk DPR Papua Barat berdasarkan keputusan dalam rapat pleno KPU Papua Barat nomor 998/PN.01.9-KPP/92/Prov/VIII/2019 tertanggal 19 Agustus 2019,” kata Baesara Wael, Selasa (12/7).

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
220
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218

Ia merincikan besaran bantuan keuangan sebesar Rp4.716,62 per suara yang sah. Ke-11 parpol masing-masing DPW PKB mendapat Rp102.657.234,30 dari 21.765 suara. DPD Gerindra mendapat Rp215.827.814,58 dari 45.759 suara. DPD PDI Perjuangan sebesar Rp385.168.622,44 dari 81.662 suara. DPD Golkar sebesar Rp474.128.792,26 dari 100.523 suara. DPW Nasdem sebesar Rp423.679.824,74 dari 89.827 suara. DPW PKS sebesar Rp120.830.371,16 dari 25.618 suara. DPW Perindo sebesar Rp127.377.039,72 dari 27.006 suara. DPW PAN sebesar Rp166.001.440,90 dari 35.195 suara. DPD Hanura sebesar Rp170.298.281,72 dari 36.106 suara. DPD Demokrat sebesar Rp338.313.719,36 dari 71.728 suara dan DPD PKPI sebesar Rp139.394.987,48 dari 29.554 suara. “Terbesar di dapat oleh DPD Partai Golkar dan terkecil didapat oleh DPW PKB,” rincinya.

ADVERTISEMENT

Baesara ,emgatalam. sebelum bantuan keuangan diserahkan, terlebih dahulu disampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan partai politik yang  disampaikan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) Papua Barat untuk diperiksa. “Setelah LHP BPK Papua Barat disampaikan kepada Gubernur Papua Barat dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan keuangan pada tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.  “Berkas pengajuan permohonan dari partai politik dilakukan pemeriksaan dan keabsahan berkas oleh tim verifikasi pada 15 Juni 2022,” kata Baesara.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,MSi mengatakan bantuan keuangan yang diberikan kepada 11 partai politik mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.  “Tahun ini besaran bantuan keuangan Rp2.663.678.128,66 mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar Rp1.663.821.258,” kata Waterpauw.

Ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pimpinan dan pengurus partai politik yakni berkaitan dengan penerimaan, penggunaan dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. “Batas waktu partai politik menyampaikan bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.  Terakhir tanggal 31 Januari 2023,” ucapnya.

Jika laporan pertanggungjawaban belum disampaikan pada tanggal tersebut, maka pengajuan bantuan keuangan partai politik tahun berikutnya tidak dapat diajukan sampai ada LHP (laporan hasil pemeriksaan) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat. “Kalau melebihi batas waktu yang ditetapkan maka tahun berikutnya tidak mendapat bantuan keuangan,” tandasnya. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU R4 Sosialisasikan PKPU No 3 Tahun 2022

Next Post

Covid-19 Landai, Lapas Sorong Izinkan Besukan

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
220
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
104
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Covid-19 Landai, Lapas Sorong Izinkan Besukan

Covid-19 Landai, Lapas Sorong Izinkan Besukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!