• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gelontorkan Rp 2,6 Miliar Untuk 11 Parpol

by admin
13 Juli 2022
in Berita Utama
0
Gelontorkan Rp 2,6 Miliar Untuk 11 Parpol

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menandatangani berita acara penyerahan bantuan keuangan kepada 11 partai politik yang mendapatkan kursi di DPR Papua Barat, Selasa (12/7).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 2,6 miliar untuk 11 partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.  Permohonan bantuan keuangan partai politik di tingkat Provinsi Papua Barat sesuai dengan keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 721/60/2/2022 tertanggal 24 Februari 2022 tentang penetapan besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik di Papua Barat yang memperoleh kursi pada dewan perwakilan rakyat (DPR) Papua Barat.

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael, mengatakan bantuan keuangan bersumber dari hibah APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR Papua Barat yang perhitungannya berdasarkan perolehan suara sah.  “Untuk DPR Papua Barat berdasarkan keputusan dalam rapat pleno KPU Papua Barat nomor 998/PN.01.9-KPP/92/Prov/VIII/2019 tertanggal 19 Agustus 2019,” kata Baesara Wael, Selasa (12/7).

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
54
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
885

Ia merincikan besaran bantuan keuangan sebesar Rp4.716,62 per suara yang sah. Ke-11 parpol masing-masing DPW PKB mendapat Rp102.657.234,30 dari 21.765 suara. DPD Gerindra mendapat Rp215.827.814,58 dari 45.759 suara. DPD PDI Perjuangan sebesar Rp385.168.622,44 dari 81.662 suara. DPD Golkar sebesar Rp474.128.792,26 dari 100.523 suara. DPW Nasdem sebesar Rp423.679.824,74 dari 89.827 suara. DPW PKS sebesar Rp120.830.371,16 dari 25.618 suara. DPW Perindo sebesar Rp127.377.039,72 dari 27.006 suara. DPW PAN sebesar Rp166.001.440,90 dari 35.195 suara. DPD Hanura sebesar Rp170.298.281,72 dari 36.106 suara. DPD Demokrat sebesar Rp338.313.719,36 dari 71.728 suara dan DPD PKPI sebesar Rp139.394.987,48 dari 29.554 suara. “Terbesar di dapat oleh DPD Partai Golkar dan terkecil didapat oleh DPW PKB,” rincinya.

ADVERTISEMENT

Baesara ,emgatalam. sebelum bantuan keuangan diserahkan, terlebih dahulu disampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan partai politik yang  disampaikan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) Papua Barat untuk diperiksa. “Setelah LHP BPK Papua Barat disampaikan kepada Gubernur Papua Barat dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan keuangan pada tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.  “Berkas pengajuan permohonan dari partai politik dilakukan pemeriksaan dan keabsahan berkas oleh tim verifikasi pada 15 Juni 2022,” kata Baesara.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,MSi mengatakan bantuan keuangan yang diberikan kepada 11 partai politik mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.  “Tahun ini besaran bantuan keuangan Rp2.663.678.128,66 mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar Rp1.663.821.258,” kata Waterpauw.

Ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pimpinan dan pengurus partai politik yakni berkaitan dengan penerimaan, penggunaan dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. “Batas waktu partai politik menyampaikan bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.  Terakhir tanggal 31 Januari 2023,” ucapnya.

Jika laporan pertanggungjawaban belum disampaikan pada tanggal tersebut, maka pengajuan bantuan keuangan partai politik tahun berikutnya tidak dapat diajukan sampai ada LHP (laporan hasil pemeriksaan) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat. “Kalau melebihi batas waktu yang ditetapkan maka tahun berikutnya tidak mendapat bantuan keuangan,” tandasnya. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU R4 Sosialisasikan PKPU No 3 Tahun 2022

Next Post

Covid-19 Landai, Lapas Sorong Izinkan Besukan

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
54
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
885
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
597
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
102
Next Post
Covid-19 Landai, Lapas Sorong Izinkan Besukan

Covid-19 Landai, Lapas Sorong Izinkan Besukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!