Pj Gubernur PBD – Pj Bupati Sorong Bahas Penyerahan Aset Stadion Wombik

AIMAS – Jelang kunjungan kerja (Kunker) Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin dapam agenda penletakan batu pertama pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, pada hari Sabtu, (15/7) mendatang, Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Dr. Muhammad Musa’ad, M.Si telah bertemu Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP untuk membahas terkait penyerahan aset berupa sertifikat tanah pada lahan bakal pembangunan kantor di Stadion Wombik, Km. 16.


Musa’ad mengatakan, pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyerahan aset sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Srong kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam waktu dekat ini.
“Ada sekitar 100 hektar yang nantinya akan dijadikan sebagai lahan pembangunan kantor Provinsi Papua Barat Daya. Yang mana 52 hektar adalah aset yang akan diserahkan oleh Bupati Sorong. Sementara pembebasan untuk sisa lahannya akan dilakukan secara bertahap bersama masyarakat pemilik ulayat,” ungkap Musa’ad.


Dilanjutkan Musa’ad, pihaknya juga telah mengajukan permohonan untuk perubahan Permendagri 87 tahun 2019. Dimana Stadion Wombik yang mulanya masuk di wilayah Kabupaten Sorong nanti akan berubah dan masuk dalam wilayah Kota Sorong.


“Perubahan Permendagri terkait tapal batas pada lahan rencana pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan yang sementara dalam proses kami berharap prosesnya akan segera selesai. Sebab untuk kepentingan pemerintah disposisi sudah kami dapatkan dari Mendagri,” ujarnya.


Musa’ad menambahkan, pembangunan kantor pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya juga terus didorong agar dipercepat. Sehingga pelayanan pemerintahan dapat dilakukan secara optimal. Sebab jika kantornya belum ada maka pemerintahnya belum bisa bekerja dengan efektif.


Adapun anggaran untuk pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya juga sudah disiapkan. Bakan secara terbuka Presiden RI sudah menyampaikan bahwa ada kenaikan anggaran untuk rencana pembangunan 4 kantor pusat pemerintahan provinsi di DOB yang baru terbentuk.


“Yang semula dianggarkan Rp9 triliun kini menjadi Rp 11 triliun. Sehingga ini akan meringankan beban dari APBD provinsi. Dengan demikian maka APBD provinsi yang semula direncanakan untuk pembangunan kantor pemerintahan dapat dialokasikan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya,” tandasnya. (ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!