Forkopimda dan 18 Parpol Deklarasi Kampanye Pemilu Damai

AIMAS – Guna menjaga stabilitas keamanan pada masa Kampanye jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupten Sorong bersama seluruh stakeholder mengikuti deklarasi kampanye Pemilu damai, bertempat di Aimas Hotel, Jumat (1/12).

Deklarasi kampanye Pemilu damai ini diikuti oleh seluruh penyelenggara Pemilu dan Forkopimda di Kabupaten Sorong. Diantaranya KPU Kabupaten Sorong, Bawaslu Kabupaten Sorong, Pemerintah

Kabupaten Sorong diwakili Plh Sekda Kabupaten Sorong, Dandim 1802/ Sorong, Kapolres Sorong serta para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh lintas budaya.

Adapun 18 pimpinan parpol peserta pemilu yang juga turut menandatangani petisi deklarasi Pemilu damai. Diantaranya partai PKB, Partai Hanura, partai PDIP, partai Golkar, partai NasDem, partai buruh, partai Gelora Indonesia, partai PKS, partai PKN, partai Gerindra, partai garuda, partai PAN, partai Bulan Bintang, partai Demokrat, partai PSI, partai Perindo, partai PPP dan partai Umat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong, Adri B. Timban, SH, M.Hum mengatakan Deklarasi kampanye Pemilu damai merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi.

Adri mengungkapkan, kesuksesan pelaksanaan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab, nantinya pemerintah menjadi penerima manfaat dari proses demokrasi tersebut.

“Selain Pilpres, nanti juga akan dipilih kepala daerah juga para legislator yang akan berkiprah di Kabupaten Sorong. Dimana mereka lah yang nantinya juga akan berkarya di tanah ini dalam menyusun kerja-kerja positif membangun Kabupaten Sorong,” tutur Adri.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith, S.Hut mengingatkan agar seluruh peserta Pemilu Dapat memahami tahapan pelaksanaan Pemilu dengan baik. Terutama saat telah memasuki tahapan kampanye, peserta pemilu diharapkan dapat melakukan kampanye dengan perangkat yang diberbolehkan tanpa melanggar norma-norma yang berlaku.

“74 hari jelang masa pencoblosan dimana pada 28 November lalu sudah masuk tahapan kampanye, saya harap Kepada para peserta Pemilu yang melaksanakan kampanye batas tertutup dan terbuka agar dapat menawarkan visi dan misi terbaik untuk membangun Kabupaten Sorong tanpa menjatuhkan peserta Pemilu yang lain,” pesan Ketua KPU.

Sebab, lanjut Frengki, Pemilu nanti akan berlanjut hingga Pilkada. Sehingga jika pada proses Pemilu sudah terjadi konflik antar peserta atau partai politik, maka dikhawatirkan pada saat Pilkada akan tercipta koalisi.

“Jangan sampai terjadi koalisi, maka mari kita sama-sama bertanggung jawab Untuk mengawal proses Pemilu yang aman damai dan demokratis serta berkepastian hukum. Sebab suksesnya Pemilu bukan hanya kesuksesan bagi KPU maupun Bawaslu melainkan menjadi lambang kesuksesan bagi kita semua,” kata dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa mengingatkan, agar peserta pemilu dapat kembali memperhatikan titik-titik penempatan alat peraga kampanye sesuai kesepakatan antara peserta pemilu KPU dan pemerintah daerah.

“Ini sudah masuk hari keempat kampanye, kalau peserta merasa bahwa titik-titik itu kurang, segera koordinasikan kembali. Karena masa kampanye ini pendek, sementara peserta pemilu juga perlu untuk mengkampanyekan visi misi, program kerja dan lain-lain sebagai referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan di bilik suara nantinya,“ ujar Ketua Bawaslu.

Selain itu, Ketua Bawaslu juga Berpesan kepada seluruh peserta Pemilu yang sudah memiliki tim kampanye yang sudah terdaftar di KPU dapat ditembuskan juga ke Bawaslu.

“Kalau tidak ditembuskan kemudian melakukan kampanye tatap muka, terbatas atau tertutup dan lain-lain, jangan salahkan Bawaslu kalau dipending sementara. Karena Bawaslu juga perlu tahu tim kampanye yang dimiliki oleh peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Sorong. Kalau memang timnya sudah ada, segera dilaporkan kepada kami,” jelasnya.

“Jangan sampai ketika peserta Pemilu tidak memperhatikan regulasi secara baik, maka akan timbul masalah nantinya. Maka selalu saya tegaskan patuhi regulasi yang ada jangan bikin gerakan tambahan. Sebab saya yakin bahwa regulasi tersebut merupakan kesepakatan partai politik dengan pemerintah. Sehingga tugas kami hanya menyelenggarakan dan mengawasi,” tegas Agustinus.

Disebutkan, kampanye terbagi dalam dua sesi. Ada yang dilaksanakan di tanggal 28 November sampai 21 Januari, dan ada yang dilaksanakan mulai tanggal hingga 10 Februari 2024. Ia meminta agar seluruh peserta politik dapat memahami materi yang akan di kampanyekan.

“Perhatikan baik, jangan sampai Materi kampanye yang harusnya dilaksanakan pada periode. Januari – Februari justru sudah lebih dulu dilaksanakan pada periode November – Januari,” pungkasnya. (ayu)

Disebutkan Kapolda, jelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, situasi Kamtibmas di wilayah jajaran Polda Papua Barat termasuk Papua barat daya sangat kondusif. Kapolda berharap kondusifitas daerah dapat terus terjaga hingga proses pelaksanaan Pemilu berakhir dan saat pengumuman hasil pemenangan Pemilu.

Melalui momentum Deklarasi ini, Kapolda mengajak seluruh instansi, Partai Politik maupun calon peserta Pemilu di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk menyatukan tekad, niat secara bersama-sama guna menguatkan kembali stabilitas keamanan seperti pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

“Mari kita jaga stabilitas dan kondusifitas keamanan di wilayah ini, serta mari sama-sama kita sukseskan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Bengkulu ini dengan aman, lancar, damai dan bermartabat,” tandas Kapolda. (ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!