KAIMANA – Setelah melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2021, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaimana, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang lebih sepekan lamanya. DPRD Kabupaten Kaimana, akhirnya menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kaimana tahun 2021, Selasa (28/9).
Pada pembahasan KUA dan PPAS bersama Banggar DPRD Kaimana bersama TAPD, ada beberapa koreksi yang dilakukan. Hasil koreksi oleh Banggar tersebut telah diperbaiki oleh TAPD dan telah diserahkan ke DPRD Kaimana. “Jadwal sendiri nanti kita menunggu, kalau jadwal awal kitakan tanggal 29 sampai 30 September. Kalau bisa lebih cepat, mungkin besok (hari ini, red), tergantung dari TAPD. Karena harus dievaluasi lagi ke Provinsi,” jelas Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kaimana, Senin (27/9).
Dikatakan Irsan, berdasarkan catatan atau koreksi saat pembahasan ditingkat komisi dewan, yang telah disampaikan oleh Banggar DPRD Kaimana ke TAPD. Terdapat pengusulan anggaran untuk jenis kegiatan tertentu, yang dinilai tidak efektif, dan terpaksa dipangkas atau dicoret oleh DPRD. “Terkait dengan koreksi-koreksi oleh setiap komisi, kita kembali melihat efektifitas anggaran yang diusulkan. Karena ada beberapa pengusulan yang kami nilai tidak efektif,” jelasnya lagi. (fat)