MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan, Selasa (13/12) malam.
Penetapan APBD 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi DPR Papua Barat. Setelah penetapan APBD 2023 akan secepatnya mengkonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
APBD induk 2023 Provinsi Papua Barat yakni pendapatan sebesar Rp 7.641.106.030.179 sedangkan belanja sebesar Rp8.222.106.030.117 dan pembiayaan sebesar Rp 630.999.999.938.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menyarankan kepada pemerintah Papua Barat agar mulai besok harus membawa dokumen tersebut ke Kemendagri untuk konsultasi.
“Kita harapkan Januari 2023 sudah ada pembagian DPA sehingga pada Februari kegiatan bisa mulai berjalan,” ujarnya.
Ia berharap dengan kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si bisa memberikan nuansa baru sesuai aturan dan waktu yang tersedia.
“Kalau kita tidak cepat melakukan, maka bisa dipastikan akan menumpuk di akhir tahun dan hal tersebut proses penyerapan anggaran tidak berjalan dengan maksimal,” katanya.
Pj Sekda Papua Barat, Dance Sangkek usai pengesahan dan penyerahan APBD induk 2023 kepada wartawan mengatakan secepatnya akan ke Jakarta bertemu dengan Kemendagri.
“Saya rasa penetapan APBD Papua Barat belum terlambat. Kita pastikan DPA bisa kita serahkan pada awal tahun 2023,” ujarnya.
Ia menyebutkan masih ada catatan-catatan dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementata (PPAS) yang bersifat membangun.
Setelah adanya penetapan Papua Barat Daya, memiliki dampak tersendiri salah satunya penyesuaian alokasi pendapatan maupun belanja daerah.
“Artinya APBD 2023 yang telah terbatas akan mengalami perubahan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” sebutnya. (bw)