• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diperkosa Ayah Tiri Sejak Tahun 2019

by admin
30 Juli 2024
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Nusantara, Sorong Raya
0
Diperkosa Ayah Tiri Sejak Tahun 2019

Illustrasi.(Ist)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Mengancam Akan Mengakhiri Hidup Ibu Korban Jika Ditolak

SORONG – Seorang ayah di Kota Sorong berinisial HP tega menyetubuhi anak tirinya sejak tahun 2019 lalu. HP menjadikan anak tirinya sebagai pelampiasan nafsu bejadnya dengan ancaman akan mengakihiri hidup ibu korban jika permintaannya ditolak.

Kapolresta Sorong Kota melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menjelaskan, pelaku rudapaksa berinisial HP tega menyetubuhi anak terhitung sudah lima tahun lamanya atau sejak 2019. “Sudah sejak 2019 sampai 2024, pelaku menjadikan anak tiri sebagai pelampiasan dengan ancaman akan mengakihiri hidup ibu korban jika permintaan ditolak,” jelasnya.

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13

Kepada penyidik, pelaku mengaku memberikan uang saat pertama kali menyetubuhi korban. Namun, belakangan pelaku justru mengancam akan membunuh ibu korban (istrinya) jika korban tidak melayani hasratnya.

“Sejak awal pemeriksaan, pelaku HP mengakui awalnya ia hanya berikan uang ke korban saat akan disetubuhi. Hanya saja, beberapa kali pelaku kembali menyetubuhi korban dengan ancaman akan membunuh ibunya jika tak dilayani. Pelaku menyetubuhi korban sejak masih berusia 11 tahun pada 2019 hingga berlanjut diusia 15 tahun,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku mengaku istrinya (ibu korban) sedang sakit sehingga dia melampiaskan nasfunya itu kepada anak tirinya. Selain korban, tambah Kanit PPA, beberapa saksi lain juga mengetahui aksi pelaku hanya saja mereka tidak berani untuk melapor.

“Pelaku beralasan tega melampiaskan nafsunya ke anak tiri sebab sang istri dalam kondisi sakit dan baru selesai menjalani operasi. Tindakan asusila itu awalnya diketahui oleh sejumlah saksi, namun mereka dan korban takut karena pelaku mengancam jika terbongkar maka akan terjadi sesuatu. Selama istri sakit tinggal di dalam kamar, pelaku tega menyetubuhi anak tirinya saat korban mencuci, dan dibawah ke ruang tengah di rumahnya,” ungkapnya.

Pelaku, kata Nelce, merupakan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Bahkan sebelum menyetubuhi korban, pelaku terlebih dahulu menggunakan barang haram tersebut. “Pelaku sebelum tiduri anak tiri, dia awalnya pakai sabu dan ganja sampai mabuk. Hingga kini, penyidik telah mengamankan pakaian pelaku dan pakaian korban sebagai barang bukti dalam kasus rudapaksa anak,” tuturnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pelaku Pasal 81 (1) dan (3) UU Perlindungan Anak. (rin)

Tags: Anak TiriKasus AsusilaKDRTKota SorongPapua Barat DayaPelecehan SeksualPemerkosaanPolresta Sorong Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lestarikan Hutan - Satukan Persepsi, ICAKAP Gelar Rakernas

Next Post

Tes Urine Positif, MR Oknum Pegawai KPU Sorsel Diamankan Dir Resnarkoba Polda PB

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
121
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba

13 September 2026
21
Next Post
Tes Urine Positif, MR Oknum Pegawai KPU Sorsel Diamankan Dir Resnarkoba Polda PB

Tes Urine Positif, MR Oknum Pegawai KPU Sorsel Diamankan Dir Resnarkoba Polda PB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!