
SORONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik anggota KPU dari 20 provinsi termasuk Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) periode 2023-2028, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Pelantikan dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 434-453 tahun 2023 Tentang Pengangkatan Anggota KPU provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028. Memutuskan dan menetapkan mengesahkan Pengangkatan KPU Provinsi periode 2023-2028.
20 Anggota KPU yang dilantik berjumlah 106 tersebut berasal dari provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Sumpah janji, Pakta integritas Anggota KPU provinsi periode 2023-2028 yang dibacakan anggota KPU tertuang beberapa poin diantaranya.
“Kami Anggota KPU Provinsi bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan pemilihan umum dengan ini dengan ini menyatakan janji kepada masyarakat Indonesia selama dalam masa jabatan kami. Yaitu menyelenggarakan pemilihan umum berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Secara profesional, efektif, efisien dan transparan serta bekerja dengan sepenuh waktu serta bertanggung jawab sampai pada mandat jabatan,” baca Anggota KPU Provinsi yang dilantik.
Diketahui 5 Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya terpilih yaitu Alexander Duwit, Andarias Daniel Kambu, Fatmawati, Jefri Obeth Kambu dan Muhammad Gandi Sirajudin. Yang diketuai Andarias Daniel Kambu.
“Andarias Kambu sebagai ketua KPU PBD,” kata Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa Pengucapan sumpah janji yang baru diucapkan bersama-sama itu bukan sekedar untuk diri sendiri tapi juga masyarakat luas, dan keluarga.
“Sumpah janji juga didampingi oleh para rohaniawan yang menunjukkan bahwa sumpah janji tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, sumpah janji yang dibacakan menjadi pedoman pegangan kita dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan di provinsi,” pungkasnya.(zia)