SORONG- Pj Bupati Tambrauw menolak tegas segala bentuk perizinan tambang di wilayah Kabupaten Tambrauw. Sebab, sejak 2009 Kabupaten Tambrauw telah dicanangkan sebagai wilayah konservasi.
“Tahun 2009 Tambrauw sudah dicanangkan sebagai kabupaten konservasi. Kami tidak akan memberi izin pada penambangan. Kelapa sawit saja tidak kami izinkan, apalagi tambang,”jelas Pj. Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu pada awak media, Rabu (24/5).
Pj. Bupati Tambrauw menjelaskan tahun 2009 Kabupaten Tambrauw telah dicanangkan menjadi kabupaten konservasi sehingga sesuai areal dan kondisi topografi yang ada tentu sangat curam apabila dilakukan penambangan ilegal karena akan menimbulkan erosi dan banjir.
“Urusan izin tambang sebenarnya dari provinsi. Kami akan koordinasi baik dengan provinsi jangan sampai provinsi telah mengeluarkan izin sementara kami dari kabupaten tidak tahu,”ujarnya
Ditegaskan bahwa pihaknya pada 14 Maret 2023 telah melakukan penertiban penambangan emas ilegal di Kampung Kwoor. Sejumlah peralatan disita berserta alat berat serta menegaskan agar tidak melakukan penambangan lagi.
“Pemda bersama TNI/Polri melakukan penertiban dan membubarkan aktifitas ilegal itu. Nanti kami akan cek lagi. Jika mereka tetap beraktifitas, maka kami akan proses hukum,”paparnya.
Mantan Sekda Tambrauw tersebut menantang siapapun bisa melaporkannya bila ia terbukti terlibat dalam tambang emas tersebut
“Silahkan dibuktikan, kalau memang saya terlibat saya siapkan diperiksa. Tambang kayu, Emas dan Solar ini susah kita jaga, karena sudah banyak orang terlibat sehingga kita susah membuktikan itu. Tapi saya tegaskan, Pemda tidak terlibat dalam penambangan ilegal itu,”tergasnya.
Lebih lanjut, Engel mengungkapkan luas Kampung Kwoor sekitar 300 meter persegi, dan hampir keseluruhan kampung terdapat emas.
“Emasnya berada di bawa pasir sehingga masyarakat olah dibawa-bawa rumah. Kebetulan, yang kami tertibkan kemarin kemungkinan mereka gunakan mercury,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T. Monang Silitonga menegaskam akan membentuk tim melakukan penertiban penambangan ilegal di dua provinsi yakni Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.(rin)















