• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Diduga Covidkan Pasien, 2 RS Digugat Rp 2.5 Miliar

by admin
22 September 2021
in Berita Utama
0
Diduga Covidkan Pasien,  2 RS Digugat Rp 2.5 Miliar

Suasana Sidang Bacaan Gugatan oleh Pihak Penggugat (Lembaga Bantuan Hukum Kaki Abu) di Pengadilan Negeri Sorong.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Origenes Ijie (OI) menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, menggugat 2 rumah sakit di wilayah Kota Sorong yang diduga mengcovidkan almarhumah istrinya. Gugatan tersebut, dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Selasa (21/9) yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Fransiscus Y Babthista,SH.

Kuasa Hukum Penggugat, Leonardo Ijie,SH didampingi Nando Ginuni,SH menjelaskan, kliennya mengajukan gugatan terhadap 2 rumah sakit yakni Rumah Sakit Mutiara selaku tergugat 1 dan Rumah Sakit Rujukan Covid (RSRC) selaku tergugat II. Gugatan terkait keberatan lantaran Almh istri kliennya diduga di Covidkan saat meninggal dunia.

Berita Terkait

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
60
Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

17 Mei 2025
46
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
62

”Awalnya Almh istri klien kami dirawat lantaran memiliki rekam medis menderita kanker dan sudah dioperasi di salah satu rumah sakit. Kemudian, istri klien kami masuk RS Mutiara, dan hasil swabnya negatif tetapi dilakukan rapid tes dan katanya hasilnya positif. Padahal, rapid test itu hanya menyatakan reaktif dan non reaktif,” kata Leonardo Ijie,SH, kemarin.

ADVERTISEMENT

Sayangnya lanjut Ijie, hasil rapid test tersebut yang digunakan pihak RS Mutiara untuk merujuk istri kliennya ke RSRC. Selang beberapa jam di RSRC, istri kliennya meninggal dunia, dan pihak RSRC justru mengeluarkan surat kematian akibat positif Covid-19 tanpa disertai rekam medis yang jelas. ”Bahkan surat kematian dari RSRC dikeluarkan tanpa disertai hasil swab PCR yang seharusnya menjadi standar penentu positif Covid-19. Hal ini berpengaruh karena Covid  ini seperti aib dan sangat menggangu, sehingga nama baik klien dan keluarga klien kami harus dipulihkan. Makanya kami ajukan gugatan perbuatan melawam hukum dan kami menuntut ganti rugi nama baik dengan total Rp 2.5 milliar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kuasa Hukum tergugat 1 Rumah Sakit Mutiara, Andi Rohandi,SH menanggapi bahwa RS Mutiara tidak merasa mencovidkan almh istri dari penggugat. Hanya saja dari prosedurnya, almarhumah adalah suspec yang artinya baru diduga karena memiliki gejala Covid-19. ”Dari hasil swab tidak menunjukkan positif Covid-19 tetapi karena gejala mengarah ke Covid-19 dan sudah diobati namun tidak sembuh, maka disarankan agar di rujuk ke RSRC,” jelas Andi Rohandi.

Diakui Andi, ia tidak tahu berapa lama istri penggugat dirawat, akan tetapi istri penggugat memang sempat dirawat di RS Mutiara. Terkait rekam medis lanjut Andi Rohandi, juga disampaikan kepada keluarga, hanya saja rumah sakit sebagai manajemen kesehatannya saja sedangkan yang berwenang untuk melakukan tindakan itu adalah dokter. ”Terkait gugatan ini, pihak rumah sakit merasa tindakan yang dilakukan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur, sebab seluruh tindakan medis yang dilakukan oleh rumah sakit sudah ada persetujuan dari pihak keluarga, karena rumah sakit-pun tidak berani mengambil tindakan tanpa prosedur yang dilalui,” tegasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

109 Kantong Darah Disumbangkan

Next Post

Sempat Diamankan, 8 Warga Dipulangkan

Related Posts

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua
Berita Utama

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
60
Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI
Berita Utama

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

17 Mei 2025
46
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan
Berita Utama

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
62
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Akomodir Program Kelompok Tani Hutan jadi Program Perencanaan Daerah

16 Mei 2025
36
Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar
Berita Utama

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
43
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
102
Next Post
Sempat Diamankan,  8 Warga Dipulangkan

Sempat Diamankan, 8 Warga Dipulangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Telkomsel Gelar Clash of Class, Cerdas Cermat Digital Siswa Papua & Maluku

21 Mei 2025
Gandeng Tim LLF-KfW Jerman, Bupati Tambrauw Dukung Program Konservasi Berkelanjutan

Gandeng Tim LLF-KfW Jerman, Bupati Tambrauw Dukung Program Konservasi Berkelanjutan

21 Mei 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!