• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dana Otsus Harus Dialokasikan Mendukung Perhutanan Sosial

by admin
26 Agustus 2024
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Nusantara, Sorong Raya
0
‘Ijin PBPH Tidak Akan Diterbitkan Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat Pemilik Ulayat’

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi, dalam salah satu satu kegiatan, baru-baru ini. (Dok/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Perhutanan Sosial merupakan salah satu program prioritas nasional, dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tk 1 Lembaga Administrasi Negara yang salah satu pesertanya yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi, yang dalam proyek perubahannya mengambil tema Pentingnya Pengelolaan Perhutanan Sosial bagi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto,SE,MM, merupakan salah satu narasumber FGD yang berlangsung 13 Agustus lalu.

Dalam pemaparannya, Eko Movianto mengatakan Perhutanan Sosial hadir sebagai langkah untuk tetap menjaga kelestarian hutan, namun masyarakat masih bisa mendapatkan manfaat  ekonomi dari hasil pengelolaan kawasan dan sumber daya hutannya. Perhutanan Sosial bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pemanfaatan  kawasan hutan secara lestari, melalui upaya pemberian akses legal kepada masyarakat sekitar hutan berupa  pengelolaan Hutan Desa, Izin Usaha HKm, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat.

Berita Terkait

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
5
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
56
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125

Dikatakannya, dalam upaya mewujudkan Perhutanan Sosial sebagai salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan keterlibatan urusan bidang selain kehutanan, baik pada pra persetujuan dan pasca persetujuan. Program/kegiatan/sub kegiatan masing-masing perangkat daerah yang mendukung kegiatan pra persetujuan dan pasca persetujuan, diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya pada pra persetujuan Perhutanan Sosial kegiatan yang dilaksanakan antara lain  sosialisasi/pemahaman substansi hingga proses verifikasi, sedangkan pada pasca persetujuan  meliputi penguatan kelembagaan, pemanfaatan hutan, pengembangan kewirausahaan,  pengembangan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan.

“Pada intinya, kita tidak bisa bekerja sendiri, banyak stakeholder yang harus dirangkul untuk menyukseskan Perhutanan Sosial, baik itu dinas di provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi bukan hanya Dinas Kehutanan yang terlibat, tetapi ada banyak dinas-dinas terkait yang harus mendukung Perhutanan Sosial, seperti Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Termasuk didalamnya bagaimana bidang Perdagangan, Perindustrian dan Pekerjaan Umum ini untuk mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial. Misalnya, untuk kelancaran program dan kegiatan Perhutanan Sosial butuh jalan, maka bisa dikoordinasikan dengan teman-teman di Dinas PU tolong siapkan jalan ke arah lokasi Perhutanan Sosial,” kata Gunawan Eko Movianto.

Terkait dengan pembiayaan Perhutanan Sosial, khususnya yang bersumber dari Dana Otsus Papua, Gunawan Eko menerangkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khusus, pasal 20 ayat 1 menyebutkan alokasi dana Otsus Papua dihitung setara dengan 2,25 % dari pagu DAU nasional yang terdiri dari Dana Otsus yang bersifat umum sebesar 1% dari pagu DAU nasional, dan dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari pagu DAU nasional. Proporsi alokasi dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya untuk bagian provinsi dan bagian agregat kabupaten/kota merupakan penjumlah variable dengan ketentuan belanja fungsi pendidikan dengan bobot 30%, belanja fungsi kesehatan dengan bobot 20% dan belanja fungsi ekonomi dengan bobot sebesar 50%.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi. (Dok/Radar Sorong)

Sementara itu, Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 mengatur alokasi dana Otsus provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua, setara dengan 2,25 % DAU tahun 2023, dengan rincian dana Otsus yang bersifat block grant sebesar 1% untuk mendanai pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dana Otsus yang bersifat specific grant sebesar 1,25% untuk mendanai pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan besaran paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan, paling sedikit 20% untuk belanja kesehatan, dan sisanya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Terkait dana Otsus, sebenarnya sudah ada amanatnya dan peraturannya, termasuk dari Kementerian Keuangan. Dana Otsus bisa digunakan untuk pemberdayaan, fungsi ekonomi, nah didalamnya termasuk Perhutanan Sosial,” tegas Gunawan Eko Movianto.

Sumber pembiayaan lainnya juga dari dana desa yang penggunaannya diatur dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang diterbitkan setiap tahun. Salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah pengembangan usaha ekonomi produktif dan pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional. Pelaksanaan Perhutanan Sosial sejalan dengan arahan  penggunaan dana desa tersebut. “Penggunaan dana desa dalam mendukung kegiatan di lokasi Perhutanan Sosial tidak lepas dari  peran Bupati dan perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi agar isu Perhutanan Sosial masuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang Desa). Forum ini menjadi wadah rembuk warga desa untuk mengangkat masalah dan potensi desa sehingga mempunyai arah yang jelas dalam mengatasi masalah dan memaksimalkan potensi yang dimiliki melalui penganggaran dan kegiatan tahunan desa,” jelasnya.

Dibeberkannya, di seluruh Indonesia, total jumlah desa/kelurahan berada dalam kawasan hutan sebanyak 3.406 desa dan di tepi/sekitar kawasan hutan sebanyak 16.871 desa.  Wilayah Papua memiliki jumlah desa terbanyak, terdapat 4.804 desa yang bergantung pada sumber daya  hutan dalam pemenuhan kebutuhan ekonominya.  Perhutanan Sosial menyebar di 37 Provinsi, 375  Kabupaten/Kota, 2.123 Kecamatan dan 3.882 Desa di Indonesia. Target Perhutanan Sosial seluas 12,7 Juta hektar, realisasinya sampai dengan bulan Juni 2024 seluas 7.550.777,48 hektar. Potensi Perhutanan Sosial  di Wilayah  Papua sangat besar yaitu  seluas 3.188.395 Ha. Khusus di Provinsi Papua Barat Daya, luas areal kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai Perhutanan Sosial yakni 17.929 hektar, sedangkan Luas areal kawasan hutan yang dicadangkan untuk Perhutanan Sosial yakni 203.135 hektar.  “Melihat luasnya kawasan hutan yang potensial untuk Perhutanan Sosial, sudah tepat Pak Kelly melalui Proyek Perubahan  dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tk 1 Lembaga Administrasi Negara mengambil tema Perhutanan Sosial,” ucapnya. (ian)

Tags: Diklat Kepemimpinan NasionalDinas KehutananHutan AdatKelly KambuKota SorongPapua Barat DayaPerhutanan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas, Telkom Raih Penghargaan di Ajang Naker Award 2024

Next Post

Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Area Sorong Gelar Khitanan Gratis

Related Posts

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
5
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
56
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
124
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16
Next Post

Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Area Sorong Gelar Khitanan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!