Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat Daya)
Kondisi hari ini, banyak kaum muslimin yang merasa “gerah” ketika didakwahi atau dinasihati. Bahkan tak jarang yang mengatakan: itu bukan urusanmu, urusi dirimu sendiri, jangan ikut campur urusan orang lain, sok alim, sok fanatik, mabok agama, dan lain sebagainya.
Yang lebih parah lagi ada yang bereaksi marah, emosi, dan memutus hubungan ukhuwah hanya gara-gara sedang dinasihati. Mengapa banyak sekali kaum muslimin yang bersikap demikian ketika sedang dinasihati dan diingatkan kesalahannya?
Terpengaruh Sekularisme dan Liberalisme
Saat ini, negara Indonesia menerapkan sistem kapitalisme, yang akidahnya adalah sekularisme. Yaitu paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan, bahkan memisahkan agama dari negara. Maka lahirlah kaum muslimin yang rapuh keimanannya. Yang taat beribadah, tapi juga melakukan kemaksiatan dalam waktu yang bersamaan. Yang menjadi muslim taat, tapi tidak mau tahu urusan yang berhubungan dengan masalah negara.
Dalam sistem kapitalisme juga mengakui adanya paham liberalisme (kebebasan), yaitu: kebebasan beragama, kebebasan berperilaku, kebebasan ekonomi, dan kebebasan hak milik. Dan bahayanya, paham ini pun secara tidak sadar sudah diikuti oleh sebagian besar kaum muslimin.
Tidak heran jika ada kaum muslimin yang merasa bebas mau berganti agama (murtad). Juga tidak heran jika ada kaum muslimin yang merasa bebas melakukan apapun yang disukai, tak perduli haram atau halal, berpahala atau berdosa. Ada juga kaum muslimin yang merasa bebas memiliki apapun selama mampu memilikinya, tak perduli walau itu melanggar hak orang lain. Dan mirisnya, kaum muslimin pun akhirnya terjebak mengikuti sistem ekonomi yang tidak berasal dari Islam.
Karena paham sekularisme dan liberalisme inilah, akhirnya kaum muslimin merasa tidak suka dan marah jika apa yang dilakukan dianggap salah. Mereka tidak suka dinasihati dan didakwahi. Mereka terlanjur menikmati hidup dalam kebobrokan sistem kapitalisme, sehingga hati seakan keras dalam menerima dakwah Islam.
Dakwah adalah Kewajiban
Dalam pandangan Islam, dakwah adalah kewajiban bagi seorang muslim. Dakwah amar makruf nahyi mungkar adalah perintah Allah untuk tegaknya peradaban Islam yang mulia. Setiap muslim harus paham, bahwa kewajiban dakwah itu kedudukannya sama dengan kewajiban shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya.
Allah SWT berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS.An-Nahl:125)
Di dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman, “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, ‘Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS.Fushilat:33)
Semua ayat diatas menegaskan perintah Allah SWT kepada kaum muslimin untuk berdakwah. Ini adalah kesadaran penting yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Apalagi di tengah upaya kriminalisasi dakwah Islam saat ini.
Dimana syariat Islam dimoderasi, para pengemban dakwahnya dipersekusi, dan penerapan Islamnya dihalang-halangi dengan berbagai cara.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang melihat kemungkaran, cegahlah dengan tanganmu. Jika belum bisa, cegahlah dengan lisanmu. Jika belum bisa, cegahlah dengan hatimu. Dan itulah pertanda selemah-lemah iman.”
Dakwah itu juga bentuk kasih sayang kita kepada saudara sesama muslim. Allah SWT adalah Dzat yang Mahakasih dan Mahasayang telah memerintahkan umatnya untuk mencintai saudaranya. Bukan sekedar cinta materil dunia semata, tapi juga mencintai hingga ke akhirat.
Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS.At-Tahrim:6).
Selain kepada individu muslim, dakwah Islam juga harus disampaikan kepada semua pihak ditengah masyarakat, tak terkecuali kepada penguasa. Dakwah tidak boleh pilih-pilih. Dimanapun berada, di waktu kapanpun, dan kepada siapapun, dakwah tetap harus disampaikan. Tak peduli apapun resikonya. Karena dakwah adalah kewajiban.
Dakwah Islam Kaffah
Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Islam juga merupakan manhaj (metode) rabbani laksana buhul (tali) yang kuat dan tidak akan putus, kecuali apabila kaum muslimin mengimani ajarannya sebagian dan mengufuri sebagian yang lain.
Dakwah kepada Islam tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki individu muslim, biar menjadi individu yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Namun, dakwah Islam juga bertujuan untuk memperbaiki kondisi masyarakat, bahkan memperbaiki kondisi negara.
Karena sejatinya Islam tidak hanya membahas masalah ibadah (sholat, puasa, zakat, naik haji, dll), tapi Islam juga membahas masalah akhlak, pakaian, makanan, muamalah (jual beli, hutang piutang, dll), interaksi pria dan wanita, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hudud (sistem sanksi), bahkan dalam berpolitik dan bernegara pun ada pembahasannya dalam Islam.
Sebagaimana dalam firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS.Al-Baqarah: 208).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah SWT berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan Rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka.” (Tafsir Ibn Katsir 1/335).
Allah SWT berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS.Al-Ahzab:36).
Untuk itu, tidak pantas bagi seorang muslim menolak diterapkannya syariat Islam dalam kehidupannya. Bahkan, kaum muslimin harus mengupayakan bagaimana caranya agar hukum Allah itu bisa diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam individu, masyarakat, dan bernegara.
Inilah alasan utama kenapa dakwah kepada Islam kaffah adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin.(***)