• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Lukas Enembe Ditangkap KPK !

by Redaksi
10 Januari 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Nusantara
0
Lukas Enembe Ditangkap KPK !

Lukas Enembe diterbangkan menuju Jakarta. (Foto : Istimewa/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

JAKARTA – KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sebelumnya dijerat sebagai tersangka. Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Saat ini tim KPK dan Lukas masih berada di Papua. “Benar, saat ini masih di Papua,” ujar sumber detikcom di KPK, Selasa (10/1/2023). Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri yagn dikutip dari detikcom.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK meski sebelumnya selalu menarasikan dirinya dalam keadaan sakit. KPK tak percaya narasi-narasi itu. “Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah tetapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).

Berita Terkait

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

17 Mei 2025
6
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
17
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

Akomodir Program Kelompok Tani Hutan jadi Program Perencanaan Daerah

16 Mei 2025
8

“Sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE ini tapi kami tidak serta merta percaya begitu saja untuk tersangka LE segera berobat ke Singapura,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua membenarkan Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta pukul 14.00 WIT. Anggota THAGP, Roy Rening mengatakan Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani. “Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara. Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta,” kata Roy.

Roy mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada. Sementara itu soal penahanan yang dilakukan KPK, THAGP meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe. THAGP juga meminta KPK mempertimbangkan permohonan kliennya dan keluarga untuk dirawat di Singapura. “Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK,” ujar anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona.

Kasus Suap Jerat Lukas Enembe

Sebelumnya pada Kamis, 5 Januari 2022, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu menyebutkan ada 2 tersangka yang dijerat termasuk Lukas Enembe. “Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka RL dan LE,” ucap Alex saat itu. RL adalah inisial dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Dia langsung ditahan usai konferensi pers itu. Sedangkan LE adalah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

Pada tahun 2016, Rijatono mendirikan PT TBP yang bergerak di bidang konstruksi dan di perusahaan tersebut yang bersangkutan menjabat direktur sekaligus pemegang saham. Untuk proyek kontruksi, perusahaan Rijatono diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi.

Lalu pada 2019 sampai 2021, Rijatono mengikuti sejumlah proyek di Papua di mana saat itu Lukas Enembe sebagai gubernur. KPK menduga Rijatono melakukan lobi-lobi hingga memberikan uang untuk memenangkan proyek. “Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua. Diduga kesepakatan yang disanggupi tersangka RL untuk diberikan yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN,” ucap Alex. (dhn/imk/detikcom)

ADVERTISEMENT
Tags: Ditangkap KPKKasus CuapKPKLukas EnembePapua
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dakwah kepada Islam Kaffah

Next Post

KPK Pantau Gerak-gerik Lukas Enembe Beberapa Hari Sebelum Penangkapan

Related Posts

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI
Berita Utama

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

17 Mei 2025
6
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan
Berita Utama

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
17
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Akomodir Program Kelompok Tani Hutan jadi Program Perencanaan Daerah

16 Mei 2025
8
Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar
Berita Utama

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
15
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
76
Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya
Berita Utama

Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

11 Mei 2025
64
Next Post
KPK Pantau Gerak-gerik Lukas Enembe Beberapa Hari Sebelum Penangkapan

KPK Pantau Gerak-gerik Lukas Enembe Beberapa Hari Sebelum Penangkapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

17 Mei 2025
Total Hadiah Puluhan Juta, Komunitas Debu Jalanan Gelar Turnamen 9 Ball Resmi Dibuka Bupati Tambrauw

Total Hadiah Puluhan Juta, Komunitas Debu Jalanan Gelar Turnamen 9 Ball Resmi Dibuka Bupati Tambrauw

16 Mei 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!