• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 30 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Buron 3 Tahun, Direktur PT FM Diringkus di Jakarta

by admin
27 November 2021
in Berita Utama
0
Buron 3 Tahun, Direktur PT FM Diringkus di Jakarta

Direktur PT. FM diamankan di Rumah Kontrakan, Jakarta Selatan.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Tiga tahun menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Direktur PT Fourking Mandiri (FM) berinisial BT akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (25/11). BT sudah tiba di Kota Sorong Jumat (26/11) sekitar pukul 18.15 WIT, yang bersangkutan dibawa oleh penyidik ke Kantor  Kejaksaan Negeri Sorong. 

BT merupakan buronan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010 dan merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Sorong sejak tahun 2018.

Berita Terkait

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
408
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
41
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
49

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih,SH,MH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra A. Wicaksana,SH membenarkan pengamanan terdakwa BT, saat ini BT tengah berada di Kejaksaan Negeri Sorong. Direncanakan BT akan dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sorong. “Iya, yang bersangkutan aka dititipkan ke Lapas Sorong selama 20 hari. Dan, nanti tinggal pemberkasan kemudian dilimpah ke Pengadilan Tipikor Manokwari,” jelasnya kepada Radar Sorong, kemarin.

ADVERTISEMENT

Kasi Intel mengungkapkan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong nomor print 1761/R.2.11/Fd.1/10/2021 tanggal 19 November 2018, BT merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.360.811.580. Yang bersangkutan diduga melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dibeberkannya, kronologi penangkapan BT, dimana pada hari Selasa 23 November 2021 tim Tabur mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pelacakan dan pemantauan hingga hari Kamis 25 November 2021. Selanjutnya, Tim Tabur berhasil mendapatkan buronan yang masuk dalam DPO, tersangka BT berada di kos-kosan yang terletak di jalan Karet Pedurenan Raya Nomor 60 Setiabudi Jakarta Selatan.

Sebelum ditetapkan DPO, tersangka BT sudah dipanggil secara patuh sebagai saksi oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Sorong namun yang bersangkutan tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan yang sudah disampaikan. Oleh karena itu yang bersangkutan dimasukkan dalam DPO dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan tim tangkap buron Kejaksaan Agung. Melalui Program Tabur Kejaksaan, Kejati Papua Barat mengimbau kepada seluruh daftar pencarian orang Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Vaksinasi Harus ‘Dikejar’, Administrasi Bisa Menyusul

Next Post

Kucurkan Rp 21 M Bansos PPKM

Related Posts

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya
Berita Utama

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
408
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
41
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
49
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
64
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
910
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
210
Next Post
Kucurkan Rp 21 M Bansos PPKM

Kucurkan Rp 21 M Bansos PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT

Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT

29 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!