• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 17 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bea Cukai Musnahkan  Rokok dan Minuman Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

by admin
26 November 2024
in Berita Utama
0
Bea Cukai Musnahkan  Rokok dan Minuman Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Siap musnahkan barang bukti. (rosmini)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG–  Barang ilegal yang merupakan hasil operasi gempur barang kenai cukai (BKC )  yang merugikan negara ratusan juta rupiah, Selasa (26/11) dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Sorong.

  Pemusnahan barang sitaan hasil penindakan dibidang Kepabeanan dan Cukai periode 2024 dilakukan secara simbolis  oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus (DJBCK) Papua, Bagus Nugroho Tamotomo Putro bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Sorong, Iwan Kurniawan,  Kapolres Sorong Kota Kompol Happy Perdana Yudianto, S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, SH MH dan unsur Forkopimda lainnya.

Berita Terkait

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
672
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
197
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
561
Barang bukti barang kena cukai yang siap dimusnahkan. (rosmini)

  Pantauan media ini, usai menuangkan minuman mengandung etil alcohol ke drum, dilanjutkan dengan pemusnahan secara bersama-sama dengan membakar barang bukti  batang rokok dan minuman ilegal itu ke potongan drum yang telah disiapkan.

ADVERTISEMENT

 Dalam sambutannya pada acara pemusanahan barang hasil sitaan ini, Kakanwil  DJBCK Papua, Bagus  Nugroho Tamtomo Putro mengatakan, pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai periode tahun  2023 ini dilakukan secara bersama, kolaborasi antara KPPBC TMP C Sorong, Kanwil DJBC Khusus Papua, aparat penegak hukum dan berbagai unsur pemerintah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Adapun barang ilegal yang dimusnahkan senilai Rp 318.610.700 dengan potensi  kerugian negara mencapai Rp 168.433.680.

Rokok yang disita karena tidak ada cukai. (rosmini)

 “Barang-barang tersebut terdiri deri 236.700 batang rokok serta 5.350 ml Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA),”ungkap Kakanwil  DJBC Khusus Papua,  Bagus Nugroho. Dikatakan, selain menimbulkan kerugian materiil, masuknya barang ilegal itu juga menimbulkan kerugian immaterial, dimana dari peredaran barang kena cukai ilegal itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi Kesehatan masyarakat dan lingkungan.

  Kakanwil DJBC Khusus Papua menyebutkan, pelanggaran atas obyek barang kena cukai tersebut melanggar Pasal  54 dam Pasal 56 UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan(UU HPP)   yang ditindaklanjuti dengan  skema ultimum Remedium (UR).

  “Yaitu penegakkan hukum dibidang cukai  dengan semangat  restorative justice untuk merestorasi kerugian negara yang ditimbulkan sesuai UU No 7 Tahun 202 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP)  dan PP No  54 Tahun 2023 tentang penghentian penyidikan tindak pidana untuk kepentingan penerimaan negara,”jelas  Kakanwil Bagus Nugroho Tamtomi Putra.

  Berdasarkan penegakan ketentuan tersebut dimana pemerintah mengedepankan restorative justice maka para pelanggar ujar Kakanwil, menempuh penyelesaian perkara  berupa tidak  dilakukan penyidikan dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 “Adapun total penerimaan  negara dari skema UR  di lingkup Kanwil  DJBC Khusus Papua dan KPPBC TMP C Papua periode  Desember 2023 sampai  dengan November 2024 adalah sebesar Rp 429.350.000,”ungkap Kakanwil.

  Diakhir sambutannya, Kakanwil  DJBC Khusus  Papua, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan, kegiatan ini  wujud  komitmen sinergi lintas instansi antara Kanwil DJBC Khusus Papua dan KPPBC TMP C Sorong, berbagai unsur pemerintah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya serta APH  terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai (BKC) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan yang berlaku.

 “Dengan kegiatan ini diharapkan dapat  memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Kakanwil Bagus Nugroho Tamtomo Putro. Kepada media, Kakanwil mengatakan, operasi gempur barang kena cukai ini  ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara nasional dengan tujuan tak lain untuk penegakkan hukum atas peredaraan barang-barang kena cukai yang  telah berjalan beberapa tahun.

  Meski tak menyebutkan secara rinci siapa pelaku dan penadah barang ilegal ini, Kepala Bidang Penyidikan Kanwil DJBC Khusus Papua, Andrias Tulus mematikan barang yang dimusnahkan itu adalah Barang Kena Cukai yang berusaha menghindari kewajibannya kepada negara. Kemasan rokok yang disita sejak Desember 2023 lalu dari beberapa tempat usaha di Sorong, ada yang secara jelas dipasarkan tanpa ada pita cukai .

   Namun  ada kemasan rokok  yang berpita cukai hanya saja tetap dianggap ilegal karena pitai cukai yang dipakai adalah pita cukai untuk  Sigaret Kretek Tangan (SKT) , sedangkan rokok yang disita itu sudah jelas sigeret kretek mesin.

ADVERTISEMENT

 “Artinya  dia memasangkan  pita cukai SKT yang tarif cukainya lebih rendah ke rokok SKM. Ini adalah  contoh bentuk penghindaran cukai .  Dia bayar cukai tapi tarifnya yang lebih rendah. Modus itu yang ditemukan di Sorong,”terang Andrias Tulus yang dibenarkan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Sorong, Iwan Kurniawan. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dianggap Tidak Sah, 18 Kadin Provinsi Gugat  Munaslub 2024

Next Post

Koarmada III Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Related Posts

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
672
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
197
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
561
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
91
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
53
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
226
Next Post
Koarmada III Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Koarmada III Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!