MANOKWARI – Sekretaris Daerah Manokwari, Henri Sembiring mengakui bahwa belum bisa membagikan gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) meskipun sudah ada anggarannya.
“Anggarannya sudah ada, tapi kita belum bisa bagikan,” ujarnya, Rabu (5/4).
Ia menuturkan bahwa perihal tidak bisa dibagikan gaji guru P3K SMA dan SMK sebab tidak adanya SK dan SKPP sehingga besaran gaji tidak diketahui.
“SK dan SKPP saja belum ada bagaimana kita bisa bayarkan gaji. Tahu dari mana kita besaran gaji para guru P3K,” tuturnya.
Henri menyebutkan anggaran gaji guru P3K sudah masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
“Kita sudah input bersamaan dengan yang ASN,” sebutnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan jika pemerintah Manokwari membayarkan gaji guru P3K tanpa adanya SK dan SKPP bisa saja akan bermasalah dengan hokum sebab tidak ada dasar pendukung pembayaran gaji.
“Dananya sudah ada. Tapi rinciannya itu sebagai dasar pemberian adanya di SKPP itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rabu (4/4) kemarin, puluhan guru P3K melakukan aksi di halaman kantor Bupati Manokwari meminta untuk menyelesaikan administrasi peralihan guru SMA dan SMK sebagai dasar pembayaran gaji dan tunjangan.
Aspirasi para guru P3K tersebut langsung ditemui Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo. Gaji para guru P3K harus dibayarkan namun harus dibarengi dengan adanya SK dan SKPP sebab menjadi dasar pembayaran.
Penyerahan sesuai PP nomor 106 tahun 2021, masih sebatas personel pendidik dan tenaga kependidikan. Pemerintah Manokwari akan berupaya secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut. (bw)
















