SORONG – Tim Gabungan EFQR (Eastern Fleet Quick Response) Tim Intel, Satrol Lantamal X dan Posal Skow Sae, berhasil mengamankan 1 unit Speed Boat 40 PK bermuatan 320 Hoki Pinang dan 1 paket (bungkus) ganja di perairan sekitar Tanjung Jar Holltekam Jayapura, Sabtu (21/5) pukul 15.00 WIT. Selain mengamankan speed dan muatannya, personel TNI-AL juga mengamankan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal PNG dan 3 orang WNI yang berada dalam Speed Boat tersebut.
Pangkoarmada III melalui Kadispen Koarmada III Kolonel Laut (KH) R Doni Kundrat menjelaskan, kronolgis penangkapan berawal saat Posal Skow Sae memberikan informasi kepada Dan Unit I Tim Intel Lantamal X Jayapura bahwa akan ada speed boat dari PNG yang melewati perbatasan menuju Jayapura yang diindikasi memiliki muatan tanpa dokumen. ”Kemudian Tim Gabungan EFQR (Eastern Fleet Quick Response) Lantamal X secara cepat bergerak menuju sasaran yang diduga akan dilintasi pelaku,” helas Kadispen Koarmada III, kemarin.
Tepat di Perairan sekitar Tanjung Jar Holtekamp terlihat adanya speed boat yang melintas dengan penumpang sekitar 5 orang dari arah PNG, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan EFQR Satrol Lantamal X Jayapura, Posal Skow Sae, dan Tim Intel Lantamal X Jayapura. ”Setelah diperiksa, diketahui bahwa 1 unit speed boat tersebut benar membawa pinang dengan tidak disertai dengan dokumen lengkap berupa surat dari Dinas Karantina Kelas 1 Jayapura dan juga kartu identitas serta juga membawa ganja,” ujarnya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal, selanjutnya 1 unit speed boat berserta 5 orang penumpang serta Barang Bukti Pinang dan ganja dibawa ke Mako Satrol Lantamal X Jayapura dengan pengawalan Sea Rider 03 Satrol Lantamal X Jayapura, guna pemeriksaan lebih lanjut. (**/juh)















