• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 27 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Aliansi Masyarakat OAP dan Nusantara Nyatakan Sikap

by admin
11 Juni 2022
in Berita Utama
0
Aliansi Masyarakat OAP dan Nusantara Nyatakan Sikap

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw menerima pernyataan sikap dari aliansi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat nusantara mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus jilid II di Tanah Papua diwakili oleh Kepala Suku Maybrat di Manokwari, Marthen Nauw, Jumat (10/6).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemekaran DOB dan Otsus Jilid II Kebutuhan Rakyat

MANOKWARI – Aliansi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat nusantara mendukung pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan Otonomi Khusus jilid II di Tanah Papua. Tokoh pemuda Arfak, Sius Dowansiba mengatakan pemekaran DOB dan Otsus jilid II bukan kepentingan dari pemerintah pusat melainkan benar-benar kebutuhan rakyat Papua dan masyarakat Papua harus mendukung akan hal tersebut.

 ”Karena itu kepentingan rakyat bukan kepentingam oknum. Kepentingan oknum itu personal bukan bicara kepentingan umum,” ujarnya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (10/6). Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memekarkan suatu provinsi baru, kota baru, daerah baru untuk memperpendek jarak masyarakat yang saat ini menderita. ”Egoisme kita itu akan mengorbankan rakyat banyak, karena rakyat membutuhkan tangan dari pemerintah,” ungkapnya. 

Berita Terkait

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
24
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
61

Disinggung mengenai beberapa kali adanya penolakan DOB dan Otsus Jilid II di beberapa daerah, Sius menjelaskan bahwa pendapat dan penyampaian dimuka umum setiap orang diperbolehkan. ”Terpenting, bagi masyarakat Arfak dan masyarakat nusantara, akan menyetujui pemekaran DOB dan Otsus Jilid II dan itu harus terjadi. Tidak boleh tidak,” tandasnya. Menurutnya, perjuangan itu lahir dari hati dan tidak bisa memaksakan orang untuk masuk dalam ranah kita dan kita juga tidak masuk dalam ranah mereka.

ADVERTISEMENT

”Perjuangan itu hanya ada satu ujungnya yakni kesejahteraan bagi Tanah Papua, kesejahteraan bagi Papua Barat,” ucap Sius. Ia melihat penolakan-penolakan yang terjadi semua kembali ke masing-masing pribadi, tetapi hari ini, Sius mengajak masyarakat untuk menerima dan juga merupakan berkat Tuhan YME. ”Pemerintah di tingkat daerah itu merupakan perpanjangan tangan negara. Jika terjadi kegagalan itu merupakan kegagalan dari masing-masing individu,” ­bebernya.

Kepala-kepala suku tiba di kediaman Penjabat Gubernur

Pernyataan sikap yang telah ditanda tangani pada deklarasi pemekaran DOB dan Otsus jilid II, kepala-kepala suku mendatangi kediaman penjabat Gubernur Papau Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw sekitar pukul 18.30 Wit. Kedatangan mereka di terima langsung oleh penjabat Gubernur Papua Barat. Kepala suku Maybrat di Manokwari, Marthen Nauw yang mewakili kepala-kepala suku, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat menyerahkan pernyataan sikap pemekaran DOB dan Otaus Jilid II langsung kepada Paulus Waterpauw. Marthen Nauw meminta untuk difasilitasi bertemu dengan Presiden di Jakarta.

”Kita mau kita yang menyerahkan ini ke Presiden, saya tidak mau melalui ini dan itu,” ujar Kepala Suku Maybrat di Manokwari sembari menyerahkan pernyataan sikap

Menyikapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw mengatakan tidak ada masalah jika kepala-kepala suku yang menyerahkan langsung ke Presiden. ”Karena mereka tidak mau kita wakilkan. Karena mereka tokoh-tokoh yang mempunyai tanggungkawab untuk itu dan kita harus wajib mendukung semua aspirasi kalau itu baik,” ujar Waterpauw.  Ia menjelaskan hal tersebut akan dibawa dalam musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan forkopimda. 

”Semua akan kita undang, kita bicarakan dan nanti akan kita atur waktunya,” jelasnya. Menurutnya, kita harus melihat perkembangan dan kepentingan Provinsi Papua Barat dan hal tersebut merupakan sesuatu yang baik. ”Ada upaya-upaya baik yang bisa didapatkan dari aspirasi dan harapan tumbuh dari masyarakat melalui kesadaran,” pungkasnya.

 Adapun empat poin dalam pernyataan sikap aliansi masyarakat OAP dan masyarakat nusantara mendukung pemekaran DOB dan Otsus jilid II di Tanah Papua yakni pertama, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendukung sepenuhnya Pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, karena akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. 

Kedua, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua karena merupakan program strategis nasional berdasarkan aspirasi masyarakat. Untuk itu, kami minta dengan sangat homat kepada Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera merealiasikannya, karena melalui pendekatan Pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan serta memperpendek rentang kendali pembangunan kepada masyarakat di Wilayah Papua, 

Ketiga, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendukung sepenuhnya Pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua karena secara Yuridis telah diamanatkan dalam pasal 76 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua melegitimasi amanat pemekaran dapat dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakar serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua

Keempat, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat minta dengan sangat hormat kepada Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia agar segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Papua menjadi Undang-Undang, agar peningkatan Pendidikan, Kesehatan, peluang kesempatan kerja, peningkatan pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi daerah, pengelolaan potensi ekonomi daerah dan pertumbuhan kehidupan demokrasi dapat diwujudkan demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indinesia. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

191 Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkot Dilantik

Next Post

Tagih Janji Wali Kota Soal TPP Pegawai

Related Posts

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
24
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
61
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
896
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
208
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
605
Next Post
Tagih Janji Wali Kota Soal TPP Pegawai

Tagih Janji Wali Kota Soal TPP Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

26 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!