Pemekaran DOB dan Otsus Jilid II Kebutuhan Rakyat
MANOKWARI – Aliansi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat nusantara mendukung pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan Otonomi Khusus jilid II di Tanah Papua. Tokoh pemuda Arfak, Sius Dowansiba mengatakan pemekaran DOB dan Otsus jilid II bukan kepentingan dari pemerintah pusat melainkan benar-benar kebutuhan rakyat Papua dan masyarakat Papua harus mendukung akan hal tersebut.
”Karena itu kepentingan rakyat bukan kepentingam oknum. Kepentingan oknum itu personal bukan bicara kepentingan umum,” ujarnya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (10/6). Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memekarkan suatu provinsi baru, kota baru, daerah baru untuk memperpendek jarak masyarakat yang saat ini menderita. ”Egoisme kita itu akan mengorbankan rakyat banyak, karena rakyat membutuhkan tangan dari pemerintah,” ungkapnya.
Disinggung mengenai beberapa kali adanya penolakan DOB dan Otsus Jilid II di beberapa daerah, Sius menjelaskan bahwa pendapat dan penyampaian dimuka umum setiap orang diperbolehkan. ”Terpenting, bagi masyarakat Arfak dan masyarakat nusantara, akan menyetujui pemekaran DOB dan Otsus Jilid II dan itu harus terjadi. Tidak boleh tidak,” tandasnya. Menurutnya, perjuangan itu lahir dari hati dan tidak bisa memaksakan orang untuk masuk dalam ranah kita dan kita juga tidak masuk dalam ranah mereka.
”Perjuangan itu hanya ada satu ujungnya yakni kesejahteraan bagi Tanah Papua, kesejahteraan bagi Papua Barat,” ucap Sius. Ia melihat penolakan-penolakan yang terjadi semua kembali ke masing-masing pribadi, tetapi hari ini, Sius mengajak masyarakat untuk menerima dan juga merupakan berkat Tuhan YME. ”Pemerintah di tingkat daerah itu merupakan perpanjangan tangan negara. Jika terjadi kegagalan itu merupakan kegagalan dari masing-masing individu,” bebernya.
Kepala-kepala suku tiba di kediaman Penjabat Gubernur
Pernyataan sikap yang telah ditanda tangani pada deklarasi pemekaran DOB dan Otsus jilid II, kepala-kepala suku mendatangi kediaman penjabat Gubernur Papau Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw sekitar pukul 18.30 Wit. Kedatangan mereka di terima langsung oleh penjabat Gubernur Papua Barat. Kepala suku Maybrat di Manokwari, Marthen Nauw yang mewakili kepala-kepala suku, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat menyerahkan pernyataan sikap pemekaran DOB dan Otaus Jilid II langsung kepada Paulus Waterpauw. Marthen Nauw meminta untuk difasilitasi bertemu dengan Presiden di Jakarta.
”Kita mau kita yang menyerahkan ini ke Presiden, saya tidak mau melalui ini dan itu,” ujar Kepala Suku Maybrat di Manokwari sembari menyerahkan pernyataan sikap
Menyikapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw mengatakan tidak ada masalah jika kepala-kepala suku yang menyerahkan langsung ke Presiden. ”Karena mereka tidak mau kita wakilkan. Karena mereka tokoh-tokoh yang mempunyai tanggungkawab untuk itu dan kita harus wajib mendukung semua aspirasi kalau itu baik,” ujar Waterpauw. Ia menjelaskan hal tersebut akan dibawa dalam musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan forkopimda.
”Semua akan kita undang, kita bicarakan dan nanti akan kita atur waktunya,” jelasnya. Menurutnya, kita harus melihat perkembangan dan kepentingan Provinsi Papua Barat dan hal tersebut merupakan sesuatu yang baik. ”Ada upaya-upaya baik yang bisa didapatkan dari aspirasi dan harapan tumbuh dari masyarakat melalui kesadaran,” pungkasnya.
Adapun empat poin dalam pernyataan sikap aliansi masyarakat OAP dan masyarakat nusantara mendukung pemekaran DOB dan Otsus jilid II di Tanah Papua yakni pertama, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendukung sepenuhnya Pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, karena akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Kedua, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua karena merupakan program strategis nasional berdasarkan aspirasi masyarakat. Untuk itu, kami minta dengan sangat homat kepada Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera merealiasikannya, karena melalui pendekatan Pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan serta memperpendek rentang kendali pembangunan kepada masyarakat di Wilayah Papua,
Ketiga, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendukung sepenuhnya Pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua karena secara Yuridis telah diamanatkan dalam pasal 76 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua melegitimasi amanat pemekaran dapat dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakar serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua
Keempat, bahwa Kami Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat minta dengan sangat hormat kepada Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia agar segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Papua menjadi Undang-Undang, agar peningkatan Pendidikan, Kesehatan, peluang kesempatan kerja, peningkatan pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi daerah, pengelolaan potensi ekonomi daerah dan pertumbuhan kehidupan demokrasi dapat diwujudkan demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indinesia. (bw)














