SORONG – Di tengah penanganan kasus pembakaran gedung Double O yang menewaskan 17 orang diantaranya 14 karyawan Double O dan 3 tamu, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.IK,MH dimutasi ke tempat tugas yang baru.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/116/I/2022. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.IK,MH dipindahtugaskan dan untuk menduduki jabatan Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat. Penggantinya, AKBP Johanes Kindangen yang sebelumnya menjabat Kasubdit Wisata Dirpamobvit Polda Papua Barat.
Selain AKBP Ary Nyoto Setiawan, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Wijaya digeser. Jabatan Kapolres Manokwari dipercayakan kepada AKBP Parasin Herman Gultom, SIK, MSi yang sebelumya menjabat sebagai Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Papua Barat. Sedangkan AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mendapat jabatan baru sebagai Kabag Dalpers Biro SDM Polda Papua Barat. Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Slamet Haryono Temarwud,SH kini menjabat Kabagpal Biro Logistik Polda Papua Barat, digantikan AKBP Tolopan Tambok Simanjuntak,S.IK,Msi yang sebelumnya jabat Kasubdit Provos Bidpropam Polda Papua Barat.
Dimutasinya Kapolres Sorong Kota apakah akibat kebakaran Double O, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi membantah hal tersebut. “Tidak ada hubungannya (dengan kebakaran),” tegas Adam Erwindi, Rabu (26/1). Kabid Humas mengatakan, pergantian Kapolres Sorong Kota tak terkait dengan insiden di Double O, Senin (24/1). Sebaliknya, mutasi sebagai Wadan Brimob merupakan promosi jabatan. ‘’Gak ada kaitannya, beliau (AKBP Ary Nyoto Setiawan) naik eselon kok, itu jabatan promosi dan memang beliau sudah lama diusulkan untuk jabatan promosi tersebut (Wadan Brimob Polda Papua Barat),” ujar Kabid Humas lewat pesan Whatsapp menjabat pertanyaan Radar Sorong, semalam.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan dirinya sudah lumayan lama 2 tahun menjabat sebagai Kapolres Sorong Kota, sehingga ia memang harus pindah dari Polres Sorong Kota. ”Memang sudah harus keluar saya. Kalau saya bermasalah pasti ada keterangan di TR yakni ditarik dalam rangka riksa, tapi dalam hal ini tidak. Saya justru dinaikkan, esalon saya naik atau disebut promosi jabatan,” jelasnya. (juh/lm)















