• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 24 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemprov dan DPRP PBD Sepakati Pembahasan 8 Raperda, Perlindungan OAP hingga Energi Daerah Jadi Fokus

by REDAKSI
24 Oktober 2026
in Papua Barat Daya
0
Pemprov dan DPRP PBD Sepakati Pembahasan 8 Raperda, Perlindungan OAP hingga Energi Daerah Jadi Fokus
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I. Pembahasan tersebut mendapat persetujuan gabungan fraksi untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, meski Kelompok Khusus DPRP PBD memberikan sejumlah catatan kritis terhadap substansi beberapa rancangan regulasi.

Delapan Raperda tersebut terdiri atas dua Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan enam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi). Dua Raperdasus yang dibahas yakni tentang Orang Asli Papua (OAP) serta Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat.

Berita Terkait

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

14 Oktober 2026
20
Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat,  FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat, FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

14 Oktober 2026
35
Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan

Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan

14 Oktober 2026
20

Sementara itu, enam Raperdasi meliputi Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Penduduk, Keterbukaan Informasi Publik; Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha; Lambang Daerah, serta Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026–2035.

Gabungan Fraksi DPRP PBD melalui Willem Asem menyatakan persetujuan agar seluruh rancangan regulasi tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Namun, persetujuan itu harus disertai penyempurnaan substansi, harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

Willem menegaskan, dukungan politik yang diberikan bukan berarti mengabaikan kekurangan dalam materi rancangan, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.“Yang sedang kita perjuangkan bukan kepentingan satu fraksi, satu golongan, atau satu kelompok, melainkan masa depan Papua Barat Daya dan kesejahteraan seluruh masyarakatnya,” demikian penegasan dalam pandangan umum gabungan fraksi.

Menurut Willem, proses pembahasan perlu dilakukan secara terbuka, kritis, dan konstruktif agar setiap peraturan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di Papua Barat Daya.

Sementara itu, Kelompok Khusus DPRP PBD melalui Yermias Sedik menyampaikan sejumlah catatan terhadap enam rancangan regulasi. Kelompok Khusus menilai setiap rancangan perlu disempurnakan agar memiliki landasan hukum yang kuat, tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah, serta memberikan perlindungan terhadap Orang Asli Papua dan masyarakat hukum adat.

Kelompok Khusus menyatakan Raperdasus tentang Orang Asli Papua dapat dilanjutkan dengan sejumlah persyaratan penyempurnaan. Adapun Raperdasus tentang Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat dinilai belum dapat disetujui dalam bentuk saat ini sehingga memerlukan penataan ulang terhadap sejumlah pasal.

Pada sektor ekonomi, Raperdasi tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pelaku Usaha OAP dalam Pengadaan Barang dan Jasa dapat dilanjutkan setelah dilakukan harmonisasi dan pembatasan ruang lingkup pengaturan.

Sementara itu, Raperdasi tentang Pengelolaan Penduduk dinilai membutuhkan perubahan substansial, termasuk penyesuaian sejumlah ketentuan administrasi kependudukan dan penambahan dasar hukum. Raperdasi tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat disetujui dengan perbaikan, sedangkan Raperdasi tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha memerlukan pembenahan mendasar terhadap tiga pasal sebelum dilanjutkan.

Untuk memastikan keselarasan seluruh regulasi, Kelompok Khusus mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) atau tim harmonisasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tim tersebut diharapkan melibatkan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD), akademisi, dan perwakilan masyarakat adat.Langkah tersebut dinilai penting agar pembentukan peraturan daerah tidak berjalan secara terpisah, tetapi memiliki keselarasan substansi, kepastian hukum, dan konsistensi antarketentuan.

Di sisi pemerintah daerah, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan persetujuan pemerintah provinsi terhadap delapan Raperda yang telah dibahas dalam rapat paripurna tersebut.Elisa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRP PBD atas kerja sama serta komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPR Papua Barat Daya atas perhatian, kerja sama, dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di provinsi yang kita cintai bersama ini,” ujarnya.

Elisa menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRP PBD menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, delapan rancangan tersebut akan diproses berdasarkan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Elisa berharap regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengentasan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

Dengan dukungan legislatif dan pemerintah provinsi, pembahasan delapan Raperda non-APBD Tahun 2026 diharapkan menghasilkan aturan yang memiliki kepastian hukum, dapat diterapkan secara efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Related Posts

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan
Papua Barat Daya

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

14 Oktober 2026
20
Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat,  FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan
Papua Barat Daya

Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat, FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

14 Oktober 2026
35
Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan
Papua Barat Daya

Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan

14 Oktober 2026
20
Udara Sorong Masuk Kategori Tidak Sehat, Kepala Suku IMMEKO: Keselamatan Warga Harus Diutamakan
Papua Barat Daya

Udara Sorong Masuk Kategori Tidak Sehat, Kepala Suku IMMEKO: Keselamatan Warga Harus Diutamakan

12 Oktober 2026
25
NasDem Desak KPU Sorong Lanjutkan PAW Demanto, DKPP Jadi Opsi Jika Tak Ditindaklanjuti
Papua Barat Daya

NasDem Desak KPU Sorong Lanjutkan PAW Demanto, DKPP Jadi Opsi Jika Tak Ditindaklanjuti

6 Oktober 2026
151
Dugaan KDRT Psikis dan Penelantaran, Istri Laporkan Oknum Pegawai PT PELNI Cabang Kaimana ke Polda Papua Barat Daya
Papua Barat Daya

Dugaan KDRT Psikis dan Penelantaran, Istri Laporkan Oknum Pegawai PT PELNI Cabang Kaimana ke Polda Papua Barat Daya

6 Oktober 2026
23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemprov dan DPRP PBD Sepakati Pembahasan 8 Raperda, Perlindungan OAP hingga Energi Daerah Jadi Fokus

Pemprov dan DPRP PBD Sepakati Pembahasan 8 Raperda, Perlindungan OAP hingga Energi Daerah Jadi Fokus

24 Oktober 2026
Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!