SORONG – Pemerintah Kabupaten Sorong secara resmi menyerahkan hibah tanah seluas 10 hektare kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya untuk mendukung pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala Polda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi dan Bupati Sorong Johny Kamuru, Rabu (14/10/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di salah satu hotel di Kampung Baru, Kota Sorong, itu disaksikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya Alfons Kambu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pembangunan infrastruktur kepolisian di provinsi tersebut.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sorong beserta jajaran atas dukungan dan komitmen dalam menyediakan lahan bagi pembangunan markas kepolisian.
Menurut Elisa, hibah tanah tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi antarpemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan fasilitas kepolisian.Elisa mengatakan, lahan seluas 10 hektare itu akan diprioritaskan untuk pembangunan fisik Mako Polda Papua Barat Daya. Sementara fasilitas pendukung lainnya akan dipenuhi secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia juga meminta dukungan instansi pertanahan untuk mempercepat proses administrasi dan balik nama sertifikat tanah atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kepastian hukum atas aset tersebut dinilai penting agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa terkendala persoalan administrasi pertanahan.
Menurut Elisa, Kabupaten Sorong memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya. Sejumlah fasilitas pemerintahan dan institusi strategis, termasuk Polda Papua Barat Daya, berada di wilayah administratif Kabupaten Sorong. Pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan dukungan lahan untuk rencana pembangunan Markas Kodam Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Elisa Kambu, Bupati Sorong Johny Kamuru, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas dukungan penyediaan lahan tersebut.
Ia berharap hibah tanah ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan kepada masyarakat.Hengki menjelaskan, saat ini pemenuhan personel Polda Papua Barat Daya baru mencapai sekitar 42 persen dari target Daftar Susunan Personel (DSP) sebanyak 9.000 personel. Karena itu, menurutnya, ketersediaan markas yang memadai menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Papua Barat Daya.Kapolda menegaskan, pembangunan Mako Polda tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas perkantoran, tetapi juga mendukung penerapan pemolisian modern yang mengedepankan pendekatan kepada masyarakat.
Ia menyebut program Minggu Kasih, Jumat Keliling, dan Subuh Keliling sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum dengan tetap menghormati kearifan lokal.
Penyerahan hibah tanah tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas keamanan di Papua Barat Daya. Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, Bupati Sorong Johny Kamuru, dan Ketua MRP PBD Alfons Kambu.












