JAKARTA- Anggota DPD RI Sanusi Rahaningmas menegaskan, dalam rangka mementaskan angka kemiskinan di Indonesia terutama di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, perlu adanya dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah pusat berupa program-program dan anggaran yang tepat sasaran dan selalu berkordinasi dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak salah sasaran.
Hal ini dikatakan senator Papua Barat, Sanusi Rahaningmas yang akrab disapa MSR, terkait dengan rencana kerja pemerintah tahun 2023 yang dipaparkan oleh Kementerian PPN/ Bappenas melaui rapat dengar pendapat (RDP) antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian PPN / Bappenas, yang dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dan jajarannya di Jakarta, Selasa (17/1).
“Karena kebanyakan program yang diturunkan oleh pemerintah pusat ke daerah ikut maunya pemerintah pusat sehingga banyak muncul masalah di daerah,”tandas MSR. Dalam RDP yang mengusung tema prioritas nasional RKP Tahun 2023 dalam rangka peningkatan produktivitas untuk tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta arah kebijakan dan strategi RKP 2023 yang sasaranya adalah adalah untuk percepatan penghapusan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM,penanggulangan pengangguran dan mendorong pemulihan ekonomi dunia usaha.
Dimana tingkat kemiskinan provinsi di tahun 2023 secara nasional, Provinsi Papua Barat berada pada urutan kedua secara nasional setelah Provinsi Papua dengan angka 17.05- 19.00 persen sesuai data Bappenas. Sementara sasaran tingkat pengangguran terbuka provinsi tahun 2023, Provinsi Papua Barat berada pada 5.1 – 5.3 persen maka secara rasio baik faktor kemiskinan dan pengganguran secara nasional, Provinsi Papua Barat yang didalamnya termasuk Papua Barat Daya termasuk salah satu provinsi yang cukup tinggi angkanya.
Dalam hal ini MSR yang 2024 mendatang akan maju sebagai calon DPD Papua Barat Daya, bahwa untuk menetaskan dua hal tersebut (kemiskinan dan pengangguran), bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui program- program yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat ke daerah, tapi ini merupakan progran nasional yang merupakan tanggung jawab Kementerian PPN/ Bappenas dalam menyusun program-program jangka pendek dan jangka panjang serta program2 prioritas oleh negara.
Dikatakan MSR bahwa pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat maka perlu saling berkordinasi terlebih dahulu. Demikian pula terkait dengan pemekaran daerah Otonom Baru yang merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui usulan dari daerah maka perlu ada perhatian khusus dalam rangka mempercepat pembangunan Infrastruktur dasar.
Misalnya menurut Sanusi Rahaningmas, seperti Provinsi Papua Barat Daya, agar ada perhatian khusus dari Kementerian PPN/ Bappenas dalam menyusun program-program prioritas dan percepatan kiranya diberikan prioritas sehingga secepatnya memiliki Infrastruktur dasar sebagaimana yang dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia.
Bukan hanya itu, senator Papua Barat ini juga menyampaikan kepada Kementerian PPN/ Bappenas agar dalam menyusun program-program prioritas untuk tahun-tahun mendatang agar lebih diprioritaskan kepada provinsi –provinsi yang baru dimekarkan, salah satunya adalah Provinsi Papua Barat Daya baik dari sisi program maupun anggaran. (**/ros)
















