• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

by admin
25 Februari 2022
in Berita Utama
0

Rico Sia

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia mengatakan, usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tinggal menunggu waktu.

  Dan menurut politisi dari Partai Nasdem, saat ini Baleg (Badan Legislatif) dan Komisi II DPR RI masih rapat membahas RUU pemekaran Provinsi di Papua dan Papua Barat. 

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
220
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218

 Jika tidak ada halangan kata Rico Sia, paling lambat bulai Mei mendatang, sudah ada keputusan dari Baleg dan Komisi II DPR RI.

ADVERTISEMENT

 Terkait dengan usulan  pemekaran Provinsi Barat Daya, Rico Sia mengatakan, sesuai amanah UU Otsus No 2 Tahun 2021,  PBD tetap harus jadi.

 Hanya saja karena  waktunya terlalu mepet, maka sebelum definitf, Papua Barat Daya terlebih dahulu menjadi ­Provinsi Persiapan.

   Dalam usulan RUU Papua Barat Daya, diakui Rico Sia terjadi pro dan kontra. Namun sesuai amanah UU No 2  tahun 2021 tentang Otsus maka PBD tetap harus direalisasikan. 

 “PBD  ya harus, suka tidak suka karena semua terlibat kan disitu pro kontra itu terjadi dimana-mana,  terkait putusan-putusan, tetapi amanah UU itu tetap harus dilaksanakan,”tandasnya.

  Dalam amanah UU Otsus No2, pemekaran di Tanah Papua ada 4, jadi di provinsi induk ada 3, untuk Papua Barat ada 1  yakni Papua Barat Daya.   Menyinggung  tentang bagamana jika Papua digolkan 3 provinsi baru, maka Papua Barat Daya akan terhenti jalannya. 

 “Jadi kalau di lihat dari amanah UU Otsus No 2 itu wajib. Hanya saja mungkin karena waktu yang begitu mepet, maka mungkin dia (PBD,Red) jadinya Provinsi Persiapan. Disiapkan untuk kemudian nanti yang berikutnya bisa ikut  dalam Pilkada maupun Pileg. Sekarang untuk persiapan-persiapan  saja. Tapi tetap harus ada, harus ada,  karena itu amanah  UU,”tandas Rico Sia.

  Jika kemungkian PBD belum bisa ikut dalam kontes Pilkada, Pileg di tahun 2024 mendatang, bagaimana dengan di Papua, apakah juga akan menjadi Provinsi Persiapan?

 Rico Sia yang ditanya hal ini mengatakan, untuk usulan pemekaran provinsi di Papua sudah bisa jalan.   Kenapa berbeda? Kan ada kepentingan politik di sini, sementara di situ (Papua Barat) karena waktu yang mepet, belum bisa.

 Lebih lanjut, kapan RUU pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat bisa ketuk palu, dikatakan ketuk palu RUU jadi UU harus dilakukan sekaligus bersamaan Papua dan Papua Barat

 Meski waktunya sudah mepet, namun semua bisa terjadi. “Inikan bagaimana  kebijakan politik dari pemerintah, seperti apa.  Kalau memang nanti pemerintah menginginkan , kita punya anggaran  juga cukup dan ini memang ini bisa, kenapa tidak ?

 Tapi untuk saat ini, sampai dengan saat ini masih dalam bentuk provinsi persiapan,  yang akan disiapkan  untuk ikut kemudian. “Jadi untuk Pilkadanya , Pileg sendiri mungkin tidak ikut di tahun 2024, tapi nanti kita lihat perkembangannya. Ini kan masih belum ditetapkan.  Jadi mungkin  kita menunggu hasil rapat-rapat di Baleg dan Komisi II,”ujar Rico Sia.

 Yang pasti PBD tetap harus ada ya?  “Harus ada itu, wajib  hukumnya karena itu amanah UU.  Hanya menunggu waktu saja,”tandasnya lagi. 

  Meski PBD kemungkinan masih dalam tahap provinsi persiapan, namun semua harus disiapkan, termasuk anggarannya. “Tergantung  dari Baleg dan Komisi II, kalau mereka bisa selesaikan cepat bisa juga bersamaan.  Tapi  untuk  saat ini yang bisa dikatakan adalah untuk provinsi persiapan yang wajib nanti jadi provinsi,”tandasnya.

  Soal berapa lama  waktu dari persiapan ke definitif, dikatakan Rico Sia , biasanya 3 tahun dan nantinya kan dievaluasi lagi.  Untuk saat ini belum bisa kita katakan tipis tipis harapan karena masih dibahas.

 Menanyakan upaya dirinya sebagai wakil rakyat di Senayan,  dalam mendorong percepatan PBD ?   

 “Kalau upaya kita adalah UU harus dilaksanakan . Karena UU harus dilaksanakan ya  Papua Barat Daya harus dibentuk, harus bersamaan tidaka bisa tidak. Bersamaan dengan Papua.  Karena amanahnya kan begitu. Pemekaran itu Provinsi Papua dan Papua Barat, amanahnya sama-sama,”ujarnya lagi.

  Yang pasti saat ini semua kembali pada managemen negara yang ada di pundak Kemendagri. 

ADVERTISEMENT

 “Oh iya, saya sebagai wakil rakyat dari dapil Papua Barat menerima aspirasi, pro  kontra  tentunya.  Ada yang bilang jangan dulu sekarang, ada yang bilang  harus sekarang. Yang pasti  kita mendorong agar ini tetap sama-sama  untuk keadilan, kita mendorong sama , nah apakah persiapannya dulu kemudian kan ada di pemerintah, di  Kemendagri dalm hal ini,”ujar Rico Sia.

 Jadi  tetap optimis PBD harus segera jadi? . “Bukan optimis lagi, itu barang yang pasti.  Karena UU mengamanahkan itu, UU Otsus mengamanahkan itu. Sisa pembentukannya saja. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Buru 11 DPO Penyerangan Anggota TNI di Maybrat

Next Post

1.100 Karton Migor Subsidi Masuk Sorong

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
220
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
104
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
1.100 Karton Migor Subsidi Masuk Sorong

1.100 Karton Migor Subsidi Masuk Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!