SORONG – Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia mengatakan, usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tinggal menunggu waktu.
Dan menurut politisi dari Partai Nasdem, saat ini Baleg (Badan Legislatif) dan Komisi II DPR RI masih rapat membahas RUU pemekaran Provinsi di Papua dan Papua Barat.
Jika tidak ada halangan kata Rico Sia, paling lambat bulai Mei mendatang, sudah ada keputusan dari Baleg dan Komisi II DPR RI.
Terkait dengan usulan pemekaran Provinsi Barat Daya, Rico Sia mengatakan, sesuai amanah UU Otsus No 2 Tahun 2021, PBD tetap harus jadi.
Hanya saja karena waktunya terlalu mepet, maka sebelum definitf, Papua Barat Daya terlebih dahulu menjadi Provinsi Persiapan.
Dalam usulan RUU Papua Barat Daya, diakui Rico Sia terjadi pro dan kontra. Namun sesuai amanah UU No 2 tahun 2021 tentang Otsus maka PBD tetap harus direalisasikan.
“PBD ya harus, suka tidak suka karena semua terlibat kan disitu pro kontra itu terjadi dimana-mana, terkait putusan-putusan, tetapi amanah UU itu tetap harus dilaksanakan,”tandasnya.
Dalam amanah UU Otsus No2, pemekaran di Tanah Papua ada 4, jadi di provinsi induk ada 3, untuk Papua Barat ada 1 yakni Papua Barat Daya. Menyinggung tentang bagamana jika Papua digolkan 3 provinsi baru, maka Papua Barat Daya akan terhenti jalannya.
“Jadi kalau di lihat dari amanah UU Otsus No 2 itu wajib. Hanya saja mungkin karena waktu yang begitu mepet, maka mungkin dia (PBD,Red) jadinya Provinsi Persiapan. Disiapkan untuk kemudian nanti yang berikutnya bisa ikut dalam Pilkada maupun Pileg. Sekarang untuk persiapan-persiapan saja. Tapi tetap harus ada, harus ada, karena itu amanah UU,”tandas Rico Sia.
Jika kemungkian PBD belum bisa ikut dalam kontes Pilkada, Pileg di tahun 2024 mendatang, bagaimana dengan di Papua, apakah juga akan menjadi Provinsi Persiapan?
Rico Sia yang ditanya hal ini mengatakan, untuk usulan pemekaran provinsi di Papua sudah bisa jalan. Kenapa berbeda? Kan ada kepentingan politik di sini, sementara di situ (Papua Barat) karena waktu yang mepet, belum bisa.
Lebih lanjut, kapan RUU pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat bisa ketuk palu, dikatakan ketuk palu RUU jadi UU harus dilakukan sekaligus bersamaan Papua dan Papua Barat
Meski waktunya sudah mepet, namun semua bisa terjadi. “Inikan bagaimana kebijakan politik dari pemerintah, seperti apa. Kalau memang nanti pemerintah menginginkan , kita punya anggaran juga cukup dan ini memang ini bisa, kenapa tidak ?
Tapi untuk saat ini, sampai dengan saat ini masih dalam bentuk provinsi persiapan, yang akan disiapkan untuk ikut kemudian. “Jadi untuk Pilkadanya , Pileg sendiri mungkin tidak ikut di tahun 2024, tapi nanti kita lihat perkembangannya. Ini kan masih belum ditetapkan. Jadi mungkin kita menunggu hasil rapat-rapat di Baleg dan Komisi II,”ujar Rico Sia.
Yang pasti PBD tetap harus ada ya? “Harus ada itu, wajib hukumnya karena itu amanah UU. Hanya menunggu waktu saja,”tandasnya lagi.
Meski PBD kemungkinan masih dalam tahap provinsi persiapan, namun semua harus disiapkan, termasuk anggarannya. “Tergantung dari Baleg dan Komisi II, kalau mereka bisa selesaikan cepat bisa juga bersamaan. Tapi untuk saat ini yang bisa dikatakan adalah untuk provinsi persiapan yang wajib nanti jadi provinsi,”tandasnya.
Soal berapa lama waktu dari persiapan ke definitif, dikatakan Rico Sia , biasanya 3 tahun dan nantinya kan dievaluasi lagi. Untuk saat ini belum bisa kita katakan tipis tipis harapan karena masih dibahas.
Menanyakan upaya dirinya sebagai wakil rakyat di Senayan, dalam mendorong percepatan PBD ?
“Kalau upaya kita adalah UU harus dilaksanakan . Karena UU harus dilaksanakan ya Papua Barat Daya harus dibentuk, harus bersamaan tidaka bisa tidak. Bersamaan dengan Papua. Karena amanahnya kan begitu. Pemekaran itu Provinsi Papua dan Papua Barat, amanahnya sama-sama,”ujarnya lagi.
Yang pasti saat ini semua kembali pada managemen negara yang ada di pundak Kemendagri.
“Oh iya, saya sebagai wakil rakyat dari dapil Papua Barat menerima aspirasi, pro kontra tentunya. Ada yang bilang jangan dulu sekarang, ada yang bilang harus sekarang. Yang pasti kita mendorong agar ini tetap sama-sama untuk keadilan, kita mendorong sama , nah apakah persiapannya dulu kemudian kan ada di pemerintah, di Kemendagri dalm hal ini,”ujar Rico Sia.
Jadi tetap optimis PBD harus segera jadi? . “Bukan optimis lagi, itu barang yang pasti. Karena UU mengamanahkan itu, UU Otsus mengamanahkan itu. Sisa pembentukannya saja. (ros)















