Ketua KPU PBD Berharap Masyarakat Beri Tanggapan Terhadap DCS
SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif baik DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten serta DPD RI. Ketua KPU Papua Barat Daya (PBD) Andarias Daniel Kambu kepada Radar Sorong berharap masyarakat memberikan tanggapan terhadap DCS yang sudah diumumkan. Jangan sampai yang masuk DCS masih ada yang berstatus ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Pegawai BUMN, dan lainnya. Selain itu tentunya jangan sampai ada yang berstatus nara pidana.
Disinggung apakah dalam DCS tersebut bisa diganti dengan figur lain yang diluar nama-nama yang diumumkan? ”Untuk perubahan nama caleg tidak bisa di luar yabg ada di DCS. Kalau ada nama dari luar DCD nanti KPU dan Bawaslu kerja ulang dari awal. Jadi perubahan itu hanya pada nomor urut, perubahan dapil dan DPD bisa ganti foto saja,” terang Ketua KPU PBD kepada Radar Sorong sambil mengikuti jalan santai HUT ke 8 Lantamal XIV Sorong.
Dijelaskan, untuk partai politik yang menginginkan perubahan nomor urut di tiap-tiap dapil masih dimungkinkan. Begitu juga calon anggota DPD yang ingin melakukan perubahan atau pergantian foto masih diperbolehkan.
Ketika disinggung ada partai yang masih memberikan kesempatan untuk menjadi caleg? Kata Kambu hal itu sudah tidak bisa. ”Nama baru tidak bisa. Yang bisa hanya perubahan nomor urut atau pindah dapil serta ganti foto untuk DPD,'” ujarnya. (pon)