Wempi Wetipo : Kalau Tidak Jadi, Saya Pulang Kampung Sudah Karena Ini Pertaruhan Saya
SORONG – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mendukung penuh pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menyatakan ia pulang kampung jika Papua Barat Daya tidak disahkan. Penegasan tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja di Kota Sorong menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat se-Tanah Papua di Panorama Hotel, Kamis (20/10).
“Di Kemendagri urusan sudah selesai, kita sudah mendukung penuh pemekaran untuk Papua Barat Daya segera direalisasikan. Makanya saya bilang kalau ini (PBD) tidak jadi, lebih baik saya pulang kampung sudah, karena ini pertaruhan saya orang Papua yang mewakili saudara-saudara disana (pemerintah pusat), sehingga mari kita bersama-sama untuk membangun Papua ke depan lebih baik,” tegasnya. “Saya mau sampaikan bahwa saya tidak punya kepentingan apapun. Kepentingan kita, kepentingan bangsa dan negara adalah untuk kesejahteraan rakyat, sehingga saya hadir di sana (pemerintah pusat) adalah untuk rakyat. Saya bawa ketulusan hati saya, dari timur Indonesia kita memberikan solusi buat rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Dikatakan, proses pemekaran daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya sudah masuk dalam rapat paripurna tingkat dua dan tinggal menunggu pengesahan DPR RI. Direncanakan dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri akan meninjau kota dan kabupaten Sorong sebagai lokasi ibukota nantinya. “Minggu depan sesuai dengan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian menugaskan tim kita akan turun ke Papua Barat, untuk mengecek lokasi bahwa mana yang layak, apakah Kota Sorong ini akan jadi ibukota Provinsi Papua Barat Daya atau apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa di Kabupaten Sorong. Tim akan mengecek infrastruktur yang tersedia karena di situ harus ada kantor gubernur sementara dan 22 organisasi perangkat daerah yang harus ada,” jelasnya. “Di paripurna Komisi ll itu dari 9 fraksi yang ada telah menyetujui ibukota Provinsi Papua Barat Daya itu di Kota Sorong. Kita satu langkah lagi, berarti paripurna 2 untuk mengesahkan Papua Barat Daya dan bolanya hari ini ada di DPR, bukan di Kemendagri,” tandasnya.
Menurutnya, jika bulan November mendatang disahkan, maka Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya bisa ikut melaksanakan pemilu serentak di tahun 2024. “Pj Gubernur Papua Barat juga sudah menyampaikan kalau proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah terjadi, mereka akan siapkan dana hibah dari provinsi dan meminta komitmen dari bupati-walikota di Papua Barat untuk menghibahkan dana ke provinsi yang baru, karena proses penyelenggaraan DOB provinsi itu butuh dukungan dari berbagai pihak khususnya bupati-walikota di Papua Barat,” ungkapnya.
Dijelaskanya, sekarang ini sudah ada Undang-undang Nomor 14 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 untuk Papua Tengah dan UU Nomor 16 untuk Papua Pegunungan. “Berarti sekarang ini Indonesia bukan 34 provinsi lagi, tetapi sudah 37 provinsi. November ini, kalau Tuhan berkehendak untuk DPR sahkan PBD, berarti jadi 38 provinsi di Indonesia,” ujarnya. “Makanya sampai hari ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) belum jadi, karena Papua Barat Daya itu belum ada wujud yang bisa kita lihat baik. Tapi saya lihat kemarin itu rancangan PERPU itu Papua Barat Daya sudah masuk. Mudah-mudahan, kita berdoa supaya November ini bisa disahkan oleh DPR,” tegasnya.
Wamendagri menambahkan, setelah penetapan 3 daerah otonom baru di Papua pada 25 Juli 2022, pada akhir Oktober nanti Kementerian Dalam Negeri akan segera melantik penjabat dan peresmian Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. “Rencana untuk pelantikan pejabat dan peresmian tiga provinsi yang baru, direncanakan berlangsung akhir Oktober ataupun awal November,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain dana hibah dari kabupaten/kota untuk membiayai operasional DOB provinsi, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengajukan penganggaran untuk tiga daerah otonom baru kepada pemerintah pusat Rp150 miliar yang bisa digunakan untuk belanja daerah disisa akhir tahun 2022. “Karena baru 3 DOB yang telah terbentuk sehingga kami dari Kemendagri telah usulkan Rp150 m untuk operasional di 2 bulan terakhir tahun ini,” pungkasnya. (zia)















