• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 24 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

UMP 2022 Papua Barat Rp 3.181.339

by admin
20 November 2021
in Berita Utama
0
UMP 2022 Papua Barat Rp 3.181.339

Sidang Pelno Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat dalam rangka penetapan UMP Tahun 2022.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Tanpa perdebatan panjang, Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2022 sebesar Rp 3.181.339,72. Besaran UMP Ini diputuskan pada Sidang Pleno yang dipimpin Sekretaris Dewan Pengupahan Provinsi (Deperov) Papua Barat, Frederik Saidui yang sehari-harinya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat.

Sidang pleno penetapan UMP 2022 diikuti 14 dari 16 anggota Dewan Pengupahan, dari unsur pemerintah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi/dewan pakar. Berlangsung sekitar 2 jam mulai pukul 14.00 WIT hingga 16.00 WIT, dibuka Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Ir Thamrin Payapo, MSi.

Berita Terkait

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
11
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55

Pembicaraan soal kenaikan UMP 2022 diawali dengan pemaparan perhitungan upah oleh Dewan Pakar soal kondisi perekonomian Papua Barat dan Indonesia umumnya. Bahwa UMP Papua Barat tahun 2021 sebesar RP. 3.134.600, kemudian rata-rata konsumsi Rp 1.447.481 perkapita tahun 2021, rata-rata banyaknya, pertumbuhan ekonomi Papua Barat tahun 2021 sebesar -2,03, inflasi 2,99.

Dalam sidang pleno ini, unsur pekerja mengusulkan agar UMP 2022 dibulatkan menjadi Rp 3.200.000. Sebaliknya, unsur pengusaha mengusulkan Rp 3.181.400. Usulan pekerja dan pengusaha ini diakomodir untuk disampaikan ke gubernur guna dipertimbangkan.

Kadisnakertrans/Sekretaris Dewan Pengupahan Prov Papua Barat, Frederik Saidui mengatakan, penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan baru sebatas rekomendasi. Hasil sidang akan segera disampaikan ke gubernur untuk diputuskan dalam Surat Keputusan Gubernur. “Sesuai ketentuan pemerintah pusat, penetapan UMP 2022 paling lambat tanggal 21 November, namun karena jatuh pada hari Minggu, maka penetapannya dimajukan paling lambat tanggal 20 November 2021,” tutur Saidui.

Dia menjelaskan, penentuan UMP berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya pertumbuhan ekonomi, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Klaster Ketenagakerjaan jo PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan bahwa Penetapan Upah Minimum merupakan salah satu Program Strategis Nasional sehingga ditetapkan oleh gubernur berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, penetapan UMP tahun 2022 dilaksanakan dengan menggunakan Formula Upah Minimum.

ADVERTISEMENT

Ketentuan upah minimum dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Saidui menjelaskan, upah usaha mikro dan usaha kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh sekurang kurangnya ketentuan sebagai berikut, paling sedikit sebesar 50%  dari rata-rata konsumsi masyarakat di Papua Barat dengan nilai upah yang disepakati paling sedikit 25% di atas garis kemiskinan di Provinsi Papua Barat.

Kadisnaktrans mengatakan, terhitung UMP 2022, Dewan Pengupahan hanya menetapkan UMP, tak ada penetapan upah sektor seperti tahun-tahun sebelumnya. ‘’Dengan aturan baru, maka  mulai tahun ini tidak ada penetapan upah sektor. Nanti, ke depan daerah punya kewenangan mengatur itu lewat Perdasus,’’ ujarnya. Selanjutnya, Berita Acara Sidang Pleno Dewan Pengupahan ini ditandatangani oleh ketua, wakil ketua dan sekretaris serta perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. “Rekomendasi ini selanjutnya kami antar ke Bapak Gubernur untuk ditetapkan,” tambah Saidui.(lm)

ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Jam Lebih, Gerhana Bulan Sebagian

Next Post

Persipura-Jacksen ‘Bercerai’

Related Posts

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua
Berita Utama

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
11
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
142
Next Post
Persipura-Jacksen ‘Bercerai’

Persipura-Jacksen ‘Bercerai’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Belanja Makin Nyaman, Telkomsel Perkuat Jaringan 5G di Mal Sorong Modern City

Belanja Makin Nyaman, Telkomsel Perkuat Jaringan 5G di Mal Sorong Modern City

24 Oktober 2026
Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

24 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!