MANOKWARI – Pemerintah Papua Barat, Kamis (9/3) melaksanakan uji kompetensi jabatan tinggi pratama. Di hadapan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Papua Barat, Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si memberikan arahan terkait rekomendasi rencana uji kompetensi jabatan tinggi pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Ia mengatakan sebelum pelaksanaan uji kompetensi penjabat Gubernur sebagai pembina kepegawaian agar berkoordinasi dengan komisi aparatur sipil negara untuk mendapatkan rekomendasi. “Kita sudah menyurat ke Komisi ASN dan sudah di balas pada tanggal 18 Januari 2023 dan 14 Februari 2023,” ujarnya.
Waterpauw menjelaskan balasan surat tersebut berisi rekomendasi rencana uji kompetensi dan evaluasi kinerja masa jabatan 5 tahun penjabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kemendagri yang mana penjabat dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri. “Kesimpulannya Kemendagri dan Komisi ASN menyetujui rencana uji kompetensi teraebut terhadap PPT terhadap PPT Pratama,” jelasnya.
Ia mengungkapkan dari hasil uji kompetensi, hasilnya ada dua yakni tetap dalam jabatan tersebut atau dipindahkan. “Untuk uji kompetensi bagi 10 tahun lebih,” ungkapnya. Sedangkan, untuk evaluasi kinerja bagi 5 tahun lebih ada tiga hasilnya yakni dipertahankan atau diperpanjang, dipindahkan dan demosi. Waterpauw menyebutkan dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir PNS di Papua Barat, diharapkan lebih profesional dan berkompeten serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Kita harus profesional, berkompeten dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas,” sebutnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang berkeluh kesah terhadap pelayanan-pelayanan di pemerintahan. “Berarti ada feedback dari para pihak yang mengharapkan profesionalitas dan kualitas kita,” pungkasnya. (bw)