• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 25 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dua Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejaksaan

by admin
9 Maret 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
Dua Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejaksaan

Ilustrasi korban pembunuhan. (AntaraNews/Diasty Surjanto)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Dua tersangka pembunuhan anggota Brimob Alm. Brigpol Johanes Siahaan telah diserahkan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Sorong. Direncanakan, pekan depan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sorong untuk menjalani sidang. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto, MH menjelaskan Kejaksaan Negeri Sorong telah menerima tahap dua dari Polda Papua Barat.

Selanjutnya, masih dalam penyempurnaan dakwaan. Kemungkinan, pekan depan akan di limpahkan ke Pengadilan Negeri Sorong. “Kami telah melaksanakan tahap II terhadap tersangka ARP dan AAP, dimana kedua tersangka diduga melanggar pasal 340 sub pasal 338, sub pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” jelasnya, Kamis (9/3).

Berita Terkait

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
5
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
7
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
62

Eko menambahkan, awalnya pada proses tahap 1 atau penyelidikan berkas, berkas ini diteliti oleh tim jaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dimana proses penyelidikan dilakukan Polda Papua Barat. “Sampai dengan penentuan berkas lengkap, ditentukan tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat, karena locus tempusnya berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sorong, sehingga pelaksanaan tahap duanya di Kejaksaan Negeri Sorong yang dihadiri oleh jaksa Kejati Papua Barat pada 1 Maret 2023,”ungkapnya.

Proses pelimpahannya, sambung Eko sesuai dengan ketentuan KUHP tidak dibatasi, tetapi mengingat kedua tersangka ini ditahan, estimasi Minggu depan akan dilimpahkan dengan alasan karena ingin menyempurnakan surat dakwaannya. “Sementara ini, kedua tersangka  dititipkan di rutan kelas 2 Lapas Sorong selama 20 hari kedepan,”terangnya. Eko mengatakan, tim Jaksa telah dibentuk yang berisikan 8 anggota, diantaranya 2 Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan 6 jaksa dari Kejaksaan Negeri Sorong. (juh)

Tags: Kejari SorongKota SorongPapua Barat DayaPembunuhan Anggota BrimobTersangka PembunuhanTindak Pidana Pembunuhan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Uji Kompetensi, Waterpauw Berharap Pejabat Lebih Profesionalisme dan Kompeten

Next Post

Barang Bukti 8 Kg Ganja Dimusnahkan

Related Posts

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
5
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
7
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
62
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
127
Next Post
Barang Bukti 8 Kg Ganja Dimusnahkan

Barang Bukti 8 Kg Ganja Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan

25 September 2026
Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

25 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!