• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dua Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejaksaan

by admin
9 Maret 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
Dua Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejaksaan

Ilustrasi korban pembunuhan. (AntaraNews/Diasty Surjanto)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Dua tersangka pembunuhan anggota Brimob Alm. Brigpol Johanes Siahaan telah diserahkan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Sorong. Direncanakan, pekan depan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sorong untuk menjalani sidang. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto, MH menjelaskan Kejaksaan Negeri Sorong telah menerima tahap dua dari Polda Papua Barat.

Selanjutnya, masih dalam penyempurnaan dakwaan. Kemungkinan, pekan depan akan di limpahkan ke Pengadilan Negeri Sorong. “Kami telah melaksanakan tahap II terhadap tersangka ARP dan AAP, dimana kedua tersangka diduga melanggar pasal 340 sub pasal 338, sub pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” jelasnya, Kamis (9/3).

Berita Terkait

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
12
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
5
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50

Eko menambahkan, awalnya pada proses tahap 1 atau penyelidikan berkas, berkas ini diteliti oleh tim jaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dimana proses penyelidikan dilakukan Polda Papua Barat. “Sampai dengan penentuan berkas lengkap, ditentukan tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat, karena locus tempusnya berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sorong, sehingga pelaksanaan tahap duanya di Kejaksaan Negeri Sorong yang dihadiri oleh jaksa Kejati Papua Barat pada 1 Maret 2023,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Proses pelimpahannya, sambung Eko sesuai dengan ketentuan KUHP tidak dibatasi, tetapi mengingat kedua tersangka ini ditahan, estimasi Minggu depan akan dilimpahkan dengan alasan karena ingin menyempurnakan surat dakwaannya. “Sementara ini, kedua tersangka  dititipkan di rutan kelas 2 Lapas Sorong selama 20 hari kedepan,”terangnya. Eko mengatakan, tim Jaksa telah dibentuk yang berisikan 8 anggota, diantaranya 2 Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan 6 jaksa dari Kejaksaan Negeri Sorong. (juh)

Tags: Kejari SorongKota SorongPapua Barat DayaPembunuhan Anggota BrimobTersangka PembunuhanTindak Pidana Pembunuhan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Uji Kompetensi, Waterpauw Berharap Pejabat Lebih Profesionalisme dan Kompeten

Next Post

Barang Bukti 8 Kg Ganja Dimusnahkan

Related Posts

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum
Sorong Raya

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
12
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong
Sorong Raya

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
5
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim
Sorong Raya

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
29
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
219
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi
Nasional

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
109
Next Post
Barang Bukti 8 Kg Ganja Dimusnahkan

Barang Bukti 8 Kg Ganja Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!