• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tsk Pembunuhan Khani Ditangkap di Sofifi

by admin
5 Maret 2022
in Berita Utama
0
Tsk Pembunuhan Khani Ditangkap di Sofifi

Tersangka ­pembunuhan Alm. Khani Rumaf berinisial HR yang diamankan aparat Polres Sorong Kota.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Satu tersangka pembunuhan Alm. Khani Rumaf pada Senin (25/1), berhasil ditangkap Reskrim Polres Sorong Kota pada 18 Februari 2022 di Sofifi Maluku Utara. Tersangka berinisial HR merupakan tersangka ketiga yang berhasil ditangkap dari 4 tersangka pembunuhan Alm. Khani Rumaf. Kini tersisa 1 DPO berinisial GR yang masih dalam pencarian Tim Reskrim Polres Sorong Kota. 

Dengan demikian, total tersangka dari rangkaian kasus Double O yang sudah ditangkap berjumlah 20 orang, diantaranya 17 tersangka pengrusakan dan pembakaran Double O serta 3 tersangka pembunuhan Alm. Khani Rumaf.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
216
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen,S.IK,M.Si menyatakan, tertangkapnya HR di wilayah Sofifi Maluku Utara mengurangi daftar pencarian orang (DPO) tragedy Double O yang merenggut 18 nyawa. Kini, tersisa 2 tersangka yang masih dalam pencarian. ”Dua tersangka itu yakni GR tersangka kasus pembunuhan Alm. Khani Rumaf dan NB tersangka kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Double O,” jelas AKBP Johannes Kindangen saat rilis perkara di Mapolres Sorong Kota, Jumat (4/3).

ADVERTISEMENT

Mengenai motif dibalik pembunuhan Alm Khani Rumaf oleh tersangka, Kapolres Sorong Kota mengatakan berdasarkan keterangan tersangka HR, bahwa korban bersama rekan-rekannya terlebih dahulu melakukan penyerangan, sehingga HR pun mengambil pisau dan bersama tersangka lainnya melakukan pembunuhan. ”Akibat perbuatannya, HR dikenakan Pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 dan pasal 170 dengan ancaman hukum 15 tahun ke atas,” paparnya.

Menanyakan kebenaran 1 tersangka pengrusakan dan pembakaran Double yang diversi, Kapolres Sorong Kota membenarkan hal tersebut, sebab menurutnya tersangka tersebut masih dibawah umur sehingga diversi sesuai UU yang berlaku. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BNI, Optimalkan Kolekting Iuran JKN-KIS

Next Post

Instruksi Pedoman Pokja Rentinkon

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
216
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
101
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Kartu BPJS Kesehatan Syarat Jual Beli Tanah

Instruksi Pedoman Pokja Rentinkon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!