MANOKWARI – Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berseragam putih-putih menggelar aksi unjuk rasa di RSUD Manokwari, Jumat (17/9). Mereka berunjuk rasa dan menutup pintu masuk RSUD yang menyebabkan pelayanan di rumah sakit milik Pemkab Manokwari ini terganggu.
Para nakes ini menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas kepemimpinan Direktur RSUD Manokwari, dr Alwan Rimosan, SpB. Mereka menilai kepemimpinan Alwan Rimosan yang baru 3 bulan menjabat Direktur RSUD terkesan diktator serta cara kerjanya amburadul. Akibat aksi unjuk rasa para nakes, aktivitas pelayanan di RSUD terganggu. Para Nakes baru mau membuka pelayanan bila bupati menjawab aspirasi melakukan perubahan di manajemen RSUD.
Dalam aksinya, mereka membeberkan 12 poin mengapa menolak dr Alwan Rimosan,SpB sebagai Direktur RSUD Manokwari. Yakni, yang bersangkutan bersikap dictator; cara kerja yang amburadul; kerja tanpa kompromi dengan tenaga dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya; jasa pelayanan dipakai untuk belanja barang, membayar kegiatan dan membayar hutang RSUD; selalu mengancam karyawan dengan mengatakan akan dimutasi.
Alasan lainnya, BLUD dengan pelayanan satu pintu seharusnya terkontrol semua pemasukan dan penerimaan, tetapi kenyataannya ada pelayanan administrasi tersendiri yang dilakukan oleh direktur bahkan memungut biaya administrasi tersendiri tidak sesuai dengan ketentuan, tidak disetor ke bendahara; mengeluarkan surat penundaan vaksin bagi pelaku perjalanan dan meminta biaya administrasi tinggi; biaya dan hasil pemeriksaan PCR pelaku perjalanan dibagi sendiri tanpa dasar yang jelas; masukkan tenaga baru tanpa koordinasi dengan bagian lain.
Bupati Manokwari Hermus Indou akhirnya datang menemui para Naker di RSUD didampingi Wakil Bupati Edi Budoyo dan Kepala Dinas Kesehatan. Direktur RSUD Alwan Rimosan juga tampak hadir. Menanggapi tuntutan para Nakes, Bupati menyatakan dirinya akan segera membentuk tim khusus untuk menanganai masalah. Dia meminta waktu paling lama 2 minggu untuk menjawab aspirasi para Nakes yang menolak kepimpinan dr Alwan Rimosan. “Saya akan bentuk tim khusus karena semua harus dikaji secara objektif. Bupati tidak bisa langsung menjawab aspirasi tanpa ada kajian,” ucapnya.
Para nakes sempat protes ketika Bupati mengatakan keputusan akhir akan disampaikan satu atau dua minggi ke depan. Mereka berharap, aspirasi dijawab segera. Bupati kembali menegaskan, butuh kajian untuk menentukan sikap. Terpenting sekarang, para nakes bekerja supaya pelayanan kesehatan tetap berjalan. “Laksanakan tugas dengan baik sesuai aturan. Jangan sampai rakyat tidak terlayani,” tegasnya.
Ia mengatakan, RSUD Manokwari sebagai salah satu rumah sakit rujukan sehingga wajib dijaga agar pelayanan tetap terlaksana. RS harus bebas dari segala praktik tak sesuai aturan yang menimbulkan keresahan. ‘’Tetapi di sisin lain RSUD sebagai BLUD juga dapat memberikan kontribusi fiskal bagi pemerintah daerah. Kita belajar dari rumah sakit lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan,’’ ujar Hermus.
Dia berharap pimpinan dapat bekerja secara harmonis dengan bawahan, saling mendukung. ‘’Kita sama-sama saling mengisi, bekerjasama. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena suasana kerja yang tidak harmonis,’’ tandas Bupati.
Setelah memberi penjelasan, Bupati dengan tegas meminta kepada Nakes yang berstatus sebagai PNS untuk membuka pintu RSUD yang diblokade. Tanpa ada perdebatan, beberapa Nakes senior melepas spanduk yang menutup pintu masuk. (lm)