SORONG – Puluhan Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Klayum Pelabuhan Sorong bersama Serikat Pekerja/Buruh menggelar aksi demo damai di Kantor Koperasi TKBM Klayum Pelabuhan Sorong, Selasa (6/12). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan, serta penolakan terhadap wacana pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
Pantauan Radar Sorong, aksi diselingi dengan pembacaan poin-poin pernyataan sikap anggota Koperasi TKBM Klayum, serta dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Pelabuhan Peti Kemas. Dalam aksi tersebut, massa membawa 3 spanduk berukuran besar yang bertuliskan penolakan terhadap RPM Perhubungan.

Sekretaris Koperasi TKBM Klayum, Buyung Mahmud Rumatiga menyatakan, pihaknya menolak dengan tegas terkait RPM Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal di Pelabuhan. “Kami koperasi TKBM Klayum Pelabuhan Sorong dan TKBM lain yang ada di seluruh Indonesia dengan tegas menolak, karena sangat bertentangan dengan apa yang sudah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia,” tegas Buyung Rumatiga.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang diatur dalam Pasal 19 ayat (a) dan (b), Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b, dan Pasal 30 huruf (d) sebagaimana lembaran Penjelasan pasal 30 huruf (d) halaman 10. “Penolakan ini harus didengar oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta seluruh masyarakat Indonesia, karena apa yang sudah ditandatangani oleh Presiden RI itu bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan,” tegasnya lagi.
Ditambahkan, aksi ini dilakukan serentak di 183 pelabuhan besar dan pelabuhan perintis yang ada di Indonesia. Setelah aksi hari ini, direncanakan pada tanggal 8 Desember mendatang, akan ada aksi demo lanjutan yang difokuskan di Jakarta. “Sementara ini sesuai instruksi di seluruh daerah serentak hanya melakukan pemasangan spanduk dan deklarasi pernyataan sikap atas penolakan RPM saja. Nanti tanggal 8 Desember baru akan ada demo di kementerian dan lembaga,” ucapnya. (ayu)














