SORONG– Memastikan percepatan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan masyarakat Malamoi di Kota Sorong, Ketua Tim Kerja Percepatan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat (PPMA) Malamoi, Cartensz I.O Malibela bersama tim antarkan surat permintaan audiens bersama DPRD Kota Sorong.
Surat tersebut diterima oleh Kabid Hukum dan Persidangan bersama anggota DPRD Kota Sorong, Syamsuddin Djohan, di kantor DPRD Kota Sorong. Senin, (8/8). Beriktut tim PPMA Malamoi yang turut mengantarkan surat, yakni Mesak Malibela, Yakobus Mubalen dan Carles Ulimpa
Ketua Tim PPMA Malamoi, Cartensz I.O Malibela menjelaskam kedatangannya bersama Tim untuk mengantarkan surat meminta waktu audien dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong terkait usulan masyarakat Malamoi terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat Adat Malamoi di Kota Sorong.
”Selanjutnya, mohon sampaikan ke pimpinan untuk dis posisi agar kita bisa audiens. Tadi saya sempat berbincang-bincang dengan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sorong, Melkianus Way. Beliau apresiasi kedatangan kami. Dan saya juga menghubungi Ketua DPRD Kota, beliau menyampaikan dalam waktu dekat akan disposisi ke anggota untuk audies, karena ada Ketua Bapemperda. Dan hasilnya, akan disampaikan kepada kami pimpinan,”jelasnya kepada Radar Sorong,.
Sementara itu, Syamsuddin Djohan yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sorong menyampaikan ia sangat mengapresiasi tujuan dari LMA Malamoi, untuk membicarakan perihal pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
”Menurut saya, harus kita bahas agar hak-hak masyarakat LMA Malamoi harus pasti, karena kita berada di hak ulayat mereka maka tentu kita harus mengapresiasi terkait permohonan mereka, agar kita bahas di Badan Legislatif Daerah (Balegda),”ujarnya.
Usai diserahkan surat ini, tambah Syamsuddin selanjutnya akan berprosedur dimana surat tersebut akan diberikan ke pimpinan DPRD Kota Sorong untuk selanjutnya diturunkan ke anggota, kemudian akan dibahas di komisi yang berkoordinasi dengan Bapemperda.
”Tentu kita akan berkoordinasi dengan semua stake holder yang berkepentingan, termasuk LMA. Pasti di hari tertentu kami akan mendiskusikan, merapatkan bersama sebelum di Prolegdakan,”pungkasnya.(juh)