KAIMANA – Polisi akhirnya membubarkan sekelompok orang menamakan diri United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP yang akan melakukan aksi demo di Kawasan Pasar Baru Kaimana, Kamis (12/5). Mereka dibubarkan karena tidak mengantongi izin resmi dari Polisi. Sempat terjadi adu mulut antara massa dan polisi ketika dibubarkan. Polisi akhirnya mengamankan seorang peserta demo, dan dibawa ke Polres Kaimana karena mencoba memprovokasi massa lainnya.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan menumpangi angkutan umum, meski telah ditawari tumpangan dari Polisi namun massa menolak. Pedagang yang sementara menjajakan dagangan di kawasan tersebut, juga memilih untuk menutup lapak jualannya. Dengan alasan keamanan karena konsentrasi massa di kawasan pasar baru Kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIK MH, ketika dikonfirmasi mengatakan alasan pembubaran karena pihaknya tidak mengeluarkan izin kepada pendemo, yang akan menyampaikan aspirasinya untuk membubarkan diri dari NKRI. “Sehingga secara tegas kami menolak dan tidak memberikan izin untuk aksi demo ini,” tegas Kapolres ketika dikonfirmasi -sela pengamanan demo di Kawasan Pasar Baru Kaimana, Kamis (12/5).
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kaimana untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kota Kaimana. Serta tidak mudah terprovokasi dengan isu maupun ajakan lain yang akan merusak keamanan Kaimana. “Jangan terpancing, terprovokasi dengan isu maupun orang-orang yang akan merusak situasi keamanan di Kaimana ini,” tegasnya lagi.
Pantauan wartawan hingga Kamis sore, aktivitas di Pasar Baru Kaimana, berjalan normal, meski sebelumnya para pedagang sempat menutup lapak jualan mereka dengan alasan keamanan. (fat)















