• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 25 Mei 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Tertibkan Rumdis yang Dihuni Mantan Pejabat

by admin
25 September 2021
in Berita Utama
0
Tertibkan Rumdis yang Dihuni Mantan Pejabat

Dr. Yusuf Salim,MSi.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

WAISAI – Pemda Raja Ampat melalui Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan aset daerah dengan sasaran rumah dinas (Rumdis) yang masih dihuni mantan pejabat yang sudah purna tugas alias pensiun, maupun yang dihuni sementara pihak keluarga mantan pejabat.  Peneriban berlangsung di Perumahan 10 Kelurahan Warmasen Distrik Kota Wasiai, Kabupaten Raja Ampat, melibatkan Bagian Hukum Setda, Satpol-PP di backup personil gabungan TNI/Polri untuk mengamankan pelaksanaan penertiban yang dipimpin Kasatpol-PP, Kompol Gumilat Sugeha.

Sebanyak 7 rumdis didatangi, namun hanya beberapa rumdis saja yang berhasil ditemui penghuninya. Selain menemui penghuni rumdis, tim gabungan juga menempelkan kertas berlogo Kejaksaan, Pemkab Raja Ampat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertulikan Rumah ini disegel/ditutup sementara dalam penertiban dan pengamanan Pemda kabupaten Raja Ampat, dilarang memanfaatkan rumah ini tanpa ijin dari Pemda kabupaten Raja Ampat..!!!.

Berita Terkait

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
82
Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

17 Mei 2025
65
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
82

Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim,MSi  kepada wartawan mengatakan, penertiban aset rumdis di Perumahan 10 ini merupakan atensi KPK dan beberapa kali tim KPK datang meninjau lansung ke lokasi rumdis Perumahan 10. Dikatakan, penertiban  Pemda bekerjasama dengan pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan. “Jika eksekusi ini tetap belum berhasil diselesaikan maka ada tahapan berikutnya yaitu action di pengadilan,” ucapyna. 

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pemda Raja Ampat sebelumnya telah menghimbau serta mengirimkan surat pemberitahuan pengosongan rumdis sebanyak 6 kali dan kali ini dilakukan eksekusi. ”Tapi ya kami juga menyadari, bahwa kami juga manusia apalagi bapak-bapak mantan pejabat itu juga adalah tokoh-tokoh kita yang lama. Namun, kita juga tahu bapak-bapak yang sudah purna tugas ini kan juga adalah bagian dari kelompok masyarakat yang punya pemahaman dan mengerti tentang aset,” ujarnya.

Pantauan Radar Sorong, penertiban di salah satu rumdis sempat terjadi adu argumen antara tim gabungan dengan salah satu keluarga penghuni rumdis. Namun adu argumen tak berlangsung lama karena berhasil dikondisikan sehingga tidak menimbulkan saling bentrok antara petugas dan keluarga dari penghuni rumdis tersebut. (hjw)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benih Bunga dari Belanda Dimusnahkan

Next Post

Polres Sorkot Amankan Pembuat Rekaman Pencegatan di Km 14

Related Posts

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua
Berita Utama

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
82
Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI
Berita Utama

Satgas Yonif 501/BY Kembali Berhasil Turunkan Danyon OPM ke Pangkuan NKRI

17 Mei 2025
65
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan
Berita Utama

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
82
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Akomodir Program Kelompok Tani Hutan jadi Program Perencanaan Daerah

16 Mei 2025
55
Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar
Berita Utama

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
62
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
122
Next Post
Polres Sorkot Amankan Pembuat Rekaman Pencegatan di Km 14

Polres Sorkot Amankan Pembuat Rekaman Pencegatan di Km 14

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Sabtu Sehat Sorong Sedot Perhatian Masyarakat

Sabtu Sehat Sorong Sedot Perhatian Masyarakat

24 Mei 2025
Universitas Nani Bili Nusantara Sorong Gelar Wisuda IV, Luluskan 38 Sarjana

Universitas Nani Bili Nusantara Sorong Gelar Wisuda IV, Luluskan 38 Sarjana

23 Mei 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!